FaktualNews.co

12 Kursi Pejabat Pemkab Situbondo Kosong, Bupati: “Belum Tahu Kapan, Pasti Tahun Ini”

Peristiwa     Dibaca : 934 kali Penulis:
12 Kursi Pejabat Pemkab Situbondo Kosong, Bupati: “Belum Tahu Kapan, Pasti Tahun Ini”
FaktualNews.co/Fatur Bari
Bupati Dadang Wigiarto.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, akan memprioritaskan pejabat eselon II yang inovatif, dalam mengisi kekosongan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.

“Untuk mengisi kekosongan pimpinan OPD di Pemkab Situbondo, kami akan mengisi dengan pimpinan OPD yang inovatif, karena inovasi sudah diatur dalam Permendagri,” ujar Bupati Dadang Wigiarto, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, pimpinan OPD yang inovatif itu bukan sekedar inovasi tanpa indikator yang jelas. Namun, inovasi yang mampu memberikan kontribusi terhadap keberhasilan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi bukan ala kadarnya. Tapi inovasi yang dinilai dari indikatornya,” terang Bupati Dadang Wigiarto.

Bupati menjelaskan, hingga kini terdapat sebanyak 12 kekosongan jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Situbondo. Meski demikian, pihaknya masih belum memutuskan kapan akan dilakukan pengisian jabatan tinggi pratama tersebut.

“Saya kan sudah buka signal, secepatnya akan kita isi kekosongan itu, tapi belum tahu kapan, yang pasti tahun ini,” ujar Bupati Dadang Wigiarto.

Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Muhammad Hasan menjelaskan, bulan ini ada dua kepala OPD yang purna tugas, yaitu Kepala Satpol PP, Masyhari, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Suradji.

“Total ada 12 kekosongan di tempat strategis. Bahkan, ada yang sudah kosong sejak akhir 2018,” ujarnya.

Lebih jauh Hasan menambahkan, sebanyak 12 pos strategis yang kosong delapan diantaranya merupakan kepala OPD, yaitu Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dua jabatan asisten, yaitu asisten perekonomian dan pembangunan, dan asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Kemudian staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembunganan pada sekretariat daerah, dan sekretaris DPRD,” papar Hasan.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, 23 orang telah mengikuti assesment, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Kata Hasan, tidak semua pejabat bisa ikut assesment hanya yang telah menduduki jabatannya minimal dua tahun.

“Bagi yang sudah menduduki posisi jabatannya minimal dua tahun, boleh ikut assesment,”ucap Hasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas