FaktualNews.co

Ibu Muda di Jember Digerebek Polisi, Usai Diketahui Sedot Sabu-sabu di Kamar Kos

Kriminal     Dibaca : 989 kali Penulis:
Ibu Muda di Jember Digerebek Polisi, Usai Diketahui Sedot Sabu-sabu di Kamar Kos
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Tersangka saat diamankan di Polres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang perempuan bernama Yeni Aryati Ningsih (28) warga Desa/Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek Tim Opsnal Serigala Polsek Sumbersari, saat menghisap narkotika jenis sabu di kamar kosnya, Jalan Sumatera VII Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Selasa (8/10/2019).

Saat ditangkap tersebut, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini baru 3 kali menghisap sabu dari alat bong.

Menurut pengakuannya, saat menikmati sabu-sabu itu, dirinya tidak sendiri. Ada rekannya YN, dan saat ini sedang buron dan diburu polisi.

“Saat ditangkap TSK ini sedang berada di kamar kos sendiri. Namun dari pengakuannya, dia menghisap sabu bersama dengan temannya ST yang saat ini sedang buron,” kata Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/10/2019) petang.

Ungkap kasus ini baru dilakukan, setelah sebelumnya menginterogasi tersangka. “Sabu-sabu yang dinikmati tersangka, atas pengakuannya milik ST yang saat dalam pengejaran petugas,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita bongkahan sabu-sabu seberat 0,32 gram lengkap dengan alat hisapnya, dan sebuah HP.

Saat ini, tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif berikutnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas