Operasi Sikat Semeru 2019
Tim Cobra Lumajang, Tangkap 12 Pelaku, 60 Ranmor dan Senpi Hasil Kejahatan
LUMAJANG, FaktualNews.co – Sebanyak 12 pelaku kejahatan jalanan diringkus Tim Cobra Polres Lumajang. Penangkapan pelaku tindak jehatan tersebut dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 yang digelar selama 12 hari mulai tanggal 16 – 27 September 2019 lalu.
Belasan pelaku ini ditangkap polisi dalam kasus berbeda. Diantaranya penculikan, sajam (senjata tajam), jambret, perampokan, curanmor hingga begal.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, dari hasil ungkap kasus tersebut. Barang bukti yang dimanakan diantaranya meliputi 60 ranmor (kendaraan bermotor) hasil kejahatan hingga senjata api.
“Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari reskrim, sabhara, intel dan polsek-polsek,” ujarnya Kamis (10/10/2019).
Kapolres menegaskan, tidak akan memberikan kesempatan dan ruang gerak bagi pelaku kejatanan di Lumajang. Bahkan, jika ada masyarakat yang menjadi korban aksi kejahatan, dia memastikan akan terus memburu pelakunya dengan mengerahkan ratusan personel Tim Cobra yang dimiliki Polres Lumajang.
Sementara, Katim Cobra, AKP Hasran, merinci, dari 60 ranmor tersebut, sebanyak 21 kendaraan sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan 39 ranmor lainya, masih berada di Mapolres Lumajang karena pemiliknya belum ditemukan.
“Sesuai dengan perintah Kapolres, saya akan terus memimpin tim cobra Polres Lumajang untuk mengatasi semua permasalahan kriminalitas dilumajang. Lumajang harus jadi kota yang aman dan kondusif,”pungkas AKP Hasran.