FaktualNews.co

Antar Pesanan Sabu di Sidoarjo, Dua Warga Mojokerto Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 974 kali Penulis:
Antar Pesanan Sabu di Sidoarjo, Dua Warga Mojokerto Ditangkap
FaktualNews.co/istimewa
Dua tersangka saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo, meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Sidoarjo.

Mereka adalah Ahmad Andy Setyo Aji warga Desa Mojosari 4 RT 01 RW 02, Mojokerto dan Rizal Fadhilah (20) warga Sarirejo GG 8 RT 08/01, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, keduanya ditangkap saat mengantar pesanan sabu di Desa Kajartengguli, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

“Kedua tersangka ini merupakan pengedar yang biasa menjual sabu di kawasan Prambon dan sekitarnya,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Jumat (11/10/2019).

Indra menambahkan, informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Prambon yang ditengarai pemasoknya dari luar daerah. Dia pun langsung melakukan pengintaian.

“Kita tindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengintaian di kawasan sesuai informasi yang kami dapat tersebut,” ungkapnya.

Setelah pengintaian, pihaknya mendapati kedua tersangka ini akan melakukan transaksi sabu di sebuah rumah pemesannya di Desa Kajartengguli, Kecamatan Prambon. Saat itulah keduanya digerebek.

“Satu poket sabu kami dapatkan pada waktu penggeledahan,” tegasnya.

Di hadapan petugas, tersangka Ahmad Andy Setyo Aji mengaku mendapatkan barang haram itu dari Anton.

Setelah mendapatkan barang tersebut, tersangka mengantarkan barang itu ke pemesannya, Singkek, seseorang yang memesannya seharga Rp 400 ribu.

“Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan Sidoarjo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags