FaktualNews.co

Jelang Pilkades Serentak, 372 Cakades di Situbondo Sepakat Teken Deklarasi Damai

Birokrasi     Dibaca : 620 kali Penulis:
Jelang Pilkades Serentak, 372 Cakades di Situbondo Sepakat Teken Deklarasi Damai
FaktualNews.co/Fatur Bari
Perwakilan Cakades menandatangani deklarasi damai di depan Bupati Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019, sebanyak 372 Calon Kepala Desa (Cakades), mengikuti deklarasi damai di Alun-alun Kota Situbondo, Jumat (11/10/2019).

Deklarasi damai ini untuk meredam memanasnya suhu politik di masa kampanye Cakades.

Pelaksanaan deklarasi damai dilanjutkan penandatanganan siap menang dan siap kalah, dilakukan seluruh cakades 116 desa di Kabupaten Situbondo tersebut, dilaksanakan di jalan raya di depan pendopo Kabupaten Situbondo.

Selain deklarasi damai yang bertujuan mensukseskan pilkades serentak, dalam kegiatan yang disaksikan Bupati Dadang Wigiarto, Wabup Yoyok Mulyadi, unsur Forkopimda Situbondo, Polres Situbondo juga mengukuhkan Satgas anti judi.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, suksesnya Pilkades serentak 2019 adalah sebuah kebutuhan. Sebab jika tidak suskses akan menjadi masalah yang berpengaruh kepada kenyamanan dan keamanan di Situbondo.

“Oleh karena itu, ada lima poin dalam deklarasi damai ini. Salah satunya tentang money politics. Semua Cakades berkomitmen tidak menggunakan politik uang dalam Pilkades,” kata Bupati Dadang Wigiarto.

Menurutnya, pilkades ini merupakan momentum melakukan perubahan. Semua pihak harus saling menghormati meski berbeda pilihan.

Selain itu, semua pihak juga harus mengutamakan kepentingan yang jauh lebih besar dari proses demokrasi di tingkat desa ini.

Pesan saya, kata Dadang, masyarakat harus benar-benar cerdas memilih. Pilihlah calon berdasarkan visi dan misinya.

Oleh karena itu, Pemkab dan Polres akan terus mensosialisasikan tentang Satgas anti judi, agar masyarkat tak terjebak permain politik uang perjudian.

“Kalah menang dalam pesta demokrasi itu biasa. Kadangkala di masyarakat terjadi konflik karena kemenangan di peroleh dengan cara-cara tidak fair. Karena itu dibentuk tim satgas anti judi ini,” ujarnya.

Satgas Anti Judi yang dikukuhkan polres sendiri sebanyak 20 orang. Mereka terdiri dari beberapa unit satuan opsnal lapangan, seperti Reskrim dan Intelkam serta Reskoba.

Satgas juga melibatkan 17 Polsek jajaran untuk mempersempit ruang gerak para penjudi.

“Perjudian ini bisa memicu terjadinya konflik dalam pelaksanaan pilkades. Kami membentuk satgas anti judi sebagai upaya pencegahan,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono

Menurutnya, Satgas anti judi ini sudah mulai bergerak dan siap menggulung para penjudi yang memanfaatkan Pilkades untuk taruhan.

Selain mencederai proses demokrasi lokal, keberadaan penjudi sangat mengancam Kamtibmas.

“Alhamdulillah sejauh ini belum ada. Kami akan terus memantau hingga H-1 Pilkades 23 Oktober mendatang,” pungkas AKBP Awan Hariono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags