PASURUAN, FaktualNews.co-Petugas Polres Pasuruan Kota menangkap Abdul Imam (23), asal Dusun Sumber Topeng, Desa Ndawe, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pelaku perampas motor alias begal.
Sebelum ditangkap, tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya, karena melawan saat hendak dibekuk polisi.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi P, mengatakan, tersangka ditangkjap di rumahnya, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka yang berperawakan kurus ini, akhirnya tersungkur setelah kaki kanannya ditembus peluru petugas.
“Tersangka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan. Penangkapan tersangka dari pengembangan kasus. Dia melawan saat ditangkap. Sesuai prosedur, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki,” ujar AKP Endi P, Jumat (11/10/2019).
Pelaku tercatat terakhir melakukan pembegalan terhadap seorang guru SD bernama Sariyati (42), warga Dusun Pangkrengan RT 05 RW 03, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati pada Rabu (2/10/2019) di Jalan Dusun Plalaan, Desa Wates, Kecamatan Lekok.
Korban menyerahkan motornya dan tasnya karena diancam dengan celurit.
Dari tangan tersangka polisi menyita 1 buah handphone, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat Nopol N 2887 WW, kaos, masker wajah, topi coklat, celana jins.
Kemudian 1 STNK motor milik Satin, tanda pengenal perusahaan atas nama Satin, kartu guru, 1 bilah celurit, serta badik yang semuanya dijadikan barang bukti. “Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkas AKP Endi.