FaktualNews.co

Program KOTAKU Kabupaten Jombang 2019, Wujud Penanganan dan Pencegahan Kawasan Kumuh

Advertorial     Dibaca : 1134 kali Penulis:
Program KOTAKU Kabupaten Jombang 2019, Wujud Penanganan dan Pencegahan Kawasan Kumuh
FaktualNews.co/istimewa
Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Melalui Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat KOTAKU di Kabupaten Jombang yang pelaksanaannya dipusatkan di Balai Desa Mojotrisno pada hari Kamis, 10 Oktober 2019.

JOMBANG, FaktualNews.co-Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman.

Yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan.

Pada tahun 2016, secara nasional masih terdapat 35.291 ha permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia sesuai hasil perhitungan pengurangan luasan permukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kondisi tersebut diperkirakan akan terus mengalami penambahan apabila tidak ada bentuk penanganan yang inovatif, menyeluruh, dan tepat sasaran.

Di Kabupaten Jombang, sesuai SK Bupati Nomor 188.4.45/398/415.10.3.4/2017 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Sebagai Kawasan Kumuh, luasan kumuh di Kabupaten Jombang 74,88 ha.

“Dan setelah dilakukan penanganan melalui kolaborasi program baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten akhirnya di awal tahun 2019 tersisa kawasan kumuh seluas 39.54 Hektare,” kata Kepala Dinas Peruamahan dan Permukiman Heru Wigjayanto, Jumat (11/10/2019).

Sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Program KOTAKU mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi program ini bertekad melaksanakan amanat Perpres No. 2/2015 tersebut.

Caranya dengan mengawal Program KOTAKU di Kabupaten Jombang mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga maonitoring dan evaluasi dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada dan bermitra dengan pendamping program, Tim Koordinator Kota (Korkot) dan Tim Fasilitator Kelurahan (Faskel).

Untuk Tahun 2019 ini, Kabupaten mendapat Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) melalui program KOTAKU sebanyak 13 milyar untuk 9 Desa di Kabupaten Jombang.

Sembilan desa tersebut adalah Mojotrisno, Dukuhmojo, Kedunglumpang, Pundong, Sumberteguh, Made, Bakalanrayung, Kudubanjar dan Randuwatang.

Mekanisme Pencairan dana untuk program KOTAKU ini adalah dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama adalah 70% dicairkan setelah penandatanganan surat perjanjian kerjasama. Dan 30% berikutnya dicairkan setelah fisik mencapai 50%.

Dan salah satu kegiatan yang cukup penting dilakukan dalam program kotaku ini adalah Peningkatan Kapasitas Masyarakat karena kegiatan ini bersifat pemberdayaan. Salah satu kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) adalah

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Melalui Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat KOTAKU di Kabupaten Jombang yang pelaksanaannya dipusatkan di Balai Desa Mojotrisno pada hari Kamis, 10 Oktober 2019.

Dan diikuti oleh tenaga tukang dari 9 desa penerima program KOTAKU Kabupaten Jombang, dan satu desa penerima program KOTAKU dari Kabupaten Nganjuk.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags