FaktualNews.co

Diduga Melakukan Tindak Pidana ITE, Istri Anggota TNI Diperiksa di Polresta Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 862 kali Penulis:
Diduga Melakukan Tindak Pidana ITE, Istri Anggota TNI Diperiksa di Polresta Sidoarjo
FaktualNews.co/istimewa
FS di medsos yang membuatnya diperiksa polisi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – FS isteri Peltu YNS anggota Satuan POM AU Lanud Muljono Surabaya, kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pasalnya, dia terlibat kasus dugaan tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

FS diduga telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook).

FS menjadi terlapor Jum’at (11/10/2019) malam oleh POM AU mengenai TP ITE di SPKT Polresta Sidoarjo. Kemudian FS menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa kesatuannya menerima laporan dari POM AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS.

“Memang benar, saya sampaikan tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo,  telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang dalam penanganan,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

Selain itu, Zain menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kami mohon waktu untuk fokus menangani perkara tersebut,” terangnya.

Seperti diketahui, dalam website resmi TNI AU, selain FS, dalam kasus ini, Peltu YNS suami FS juga mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan POM AU karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

FS isteri Peltu YNS dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, karena dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin