Pasutri Asal Surabaya, Kepergok Curi Handphone di Sidoarjo, Sang Istri Tertangkap, Suami Kabur
SIDOARJO, FaktualNews.co – Herawati (45), warga Jalan Manukan Tirto, Blok 22/F, Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Candi, Sidoarjo. Pasalnya, ia tertangkap tangan mencuri handphone bersama suaminya.
Pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) mengatakan, awalnya korban bersama istrinya sedang membeli sandal untuk anaknya di toko sandal kawasan Desa Simokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Nah, ketika sampai di toko sandal New Era, istri korban masuk ke toko. Tak lama berselang, istri korban meminta suaminya masuk ke dalam toko, sementara handphone merk Lenovo dan powerbank milik korban, diletakkan di loker sepeda motor.
“Setelah mendatangi istrinya ke dalam toko, korban kembali keluar dan melihat handphone yang sebelumnya di letakkan di loker motor tidak ada,” kata Kanit Reskrim Polsek Candi, Iptu Isbahar Boamona, Sabtu (12/10/2019).
Saat itu, korban melihat pasutri berada di sebelah motor korban parkir dan langsung menanyakan handphone miliknya yang hilang. “Sewaktu bertanya, korban melihat handphonenya di bawa tersangka,” terangnya.
Suami tersangka pun berupaya tancap gas melarikan diri. Namun oleh korban, tangan tersangka dipegang hingga tersangka terjatuh dan suami tersangka berhasil melarikan diri.
“Setelah mendapat laporan, tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Candi, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian. Dirinya juga menghimbau kepada suami tersangka untuk segera menyerahkan diri. Karena, kemanapun tersangka pergi, pihak Reskrim Polsek Candi bakal memburunya.
“Untuk suami tersangka masih kami lakukan pengejaran. Beberapa anggota sudah kami kerahkan untuk mencari keberadaan suami tersangka,” pungkasnya.