Data Kemenag Jombang, Hanya 81 dari 200 Ponpes Rutin Update Data Administrasi

JOMBANG, FaktualNews.co-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, mengimbau agar seluruh pondok pesantren (ponpes) di Jombang untuk update administrasi.

Hal ini disampaikan oleh staf bagian Pondok Pesantren (Pontren) Kemenang Jombang, Nur Mustain.

Dari data Kemenag Jombang, tercatat sebanyak ada 200 pesantren, modern maupun salaf.

Namun dirinya menyebut dari 200 pondok, hanya sekitar 81 pondok pesantren yang rutin melakukan update atau pembaruan data. Sedangkan selebihnya, 119 pondok belum melakukan update data terbaru.

“Dalam 5 tahun sekali memang ada pembaruan data dari setiap pondok maupun pembuatan data untuk pondok baru,” ucapnya, Senin (14/10/2019).

Mustain menyebut, selama ini kemenag selalu mengimbau, pondok pesantren di Jombang melakukan update data.

Data yang dimaksud adalah, data santri, jumlah santri, perkembangan pondok, jumlah guru, ustaz serta jumlah pengasuh.

Menurutnya, ini harus dilakukan pondok pesantren guna mempermudah kemenag melakukan pendataan dan memastikan legal formal pondok.

“Untuk pembaruan data dilakukan 5 tahun sekali, namun hanya beberapa pondok saja yang rutin melakukan update data ini, selebihnya masih belum sampai saat ini,” ujarnya.

Dari 200 Pondok Pesantren yang terdata di Kemenag Jombang, sekitar 119 urung melakukan pembaruan data.

Dibuktikan, dari data tahun 2018-2019 dari Kemenag Jombang, total hanya sekitar 81 Ponpes di Jombang yang sudah melakukan pembaruan data.

Lantaran hal ini, Kemenag Jombang kesulitan melakukan pelaporan ke Pemerintah Kabupaten, dikarenakan masih banyaknya ponpes yang belum melakukan pembaruan data.

Update pembaruan data menurutnya sangat penting. Sama halnya seperti pendidikan formal yang melakukan akreditasi.

Adanya pembaruan administrasi digunakan untuk pembuatan ijab terbaru dan nomor statistik untuk setiap pondok.

“Kurang tahu juga, kenapa masih banyak yang belum update data. Biasanya kalau pondok punya kepentingan saja baru ke kemenag untuk menggurusi itu,” kata dia.

Mustain juga membeberkan, dari kemenag tidak melakukan pengecekan terhadap ponpes. Dirinya mengatakan tugas kemenag, adalah melayani setiap ponpes dengan melakukan pendataan.

Koordinasi dan komunikasi juga diharapkan bisa terjalin. Seperti bantuan dari pusat untuk pondok, kemenag idealnya juga harus tahu.

Biasanya, bantuan langsung turun dari pusat ke pondok, jadi berapa jumlah bantuan yang diberikan kemenag tidak mengetahui.

“Ya harus kooperatif, administrasi penting sekali. Jadi jangan sampai ditinggalkan, tujuannya juga untuk legal formal pondok, agar punya data lengkap sewaktu-waktu dibutuhkan,” tegasnya.

Penulis: Anggit Puji Widodo