FaktualNews.co

Empat Pelaku Kriminal Jalanan di Pasuruan, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 976 kali Penulis:
Empat Pelaku Kriminal Jalanan di Pasuruan, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menunjukkan barang bukti.

PASURUAN, FaktualNews.co – Empat pelaku spesialis kejahatan jalanan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan, akhirnya dibekuk polisi.

Penangkapan para pelaku yang sebagian besar pemuda ini digelar selama sepekan. Dari para tersangka ini, rata-rata mengaku aksi dilakukannya, atas desakan kebutuhan berfoya-foya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari keempatnya, mayoritas mengaku nekat melakukan curas, curat atau curanmor karena kebutuhan.

“Tren gaya hidup jadi persoalan. Karena kebutuhan itu di sekitar lingkungannya, akhirnya dia mengikutinya,” ujar Kapolres, saat press release, Senin (14/10/2019).

Saat pengungkapan tersangka, ada salah satu tersangka yang melakukan curas itu karena hanya ingin membayar cicilan sepeda motor.

“Tersangka ini bekerja sebagai perajin palet pesanan perusahaan. Karena ikut-ikutan, ia kredit motor. Setelah saat jatuh tempo pembayaran, tersangka kebingungan, sehingga ia melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Alasan mendasar ini, kata Kapolres, sebenarnya bisa diantisipasi dengan kredit motor. Tapi hal itu dipaksakan sehingga membuatnya nekat dan berbuat kejahatan.

“Tersangka ini sebelumnya sudah pernah dipenjara, atas kasus pencurian HP. Namun, sekarang berbuat lagi dengan mencuri sepeda motor,” terangnya.

Rofiq mengungkapkan, hasil pencurian sepeda motor itu dijual untuk membayar cicilan. Ia mengakui ini sangat tragis dan memprihatinkan.

“Apapun alasannya, saya tegaskan, saya dan jajaran akan terus menyelesaikan kasus kejahatan jalanan ini. Saya akan berantas semua kasus kriminalitas ini,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas