MADIUN, FaktualNews.co – Dua korban pengendara sepeda motor Sabtu (12/10/2019) malam yang terbakar di jalan raya Nganjuk- Caruban, tepatnya di desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun akhirnya terkuak.
Setelah petugas mengalami kesulitan melakukan identifikasi pada dua korban kecelakaan akibat terbakarnya kendaraan bersama pengendaranyan. Pihak Satlantas bekerjasama dengan Satreskrim Polres Madiun dapat terjawab. Sebelumnya pengendara bersama kendaraannya terbakar habis hingga tidak dapat dikenali lagi.
Ternyata kedua pengendara tersebut masih berstatus pelajar warga Sidoarjo. Untuk kendaraannya sepeda motor jenis Honda Tiger nopol S 5301 RJ yang sudah dimodifikasi.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim, akhirnya diketahui identitas korban dan kendaraannya,” jelas Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, Senin (14/10/2019).
Terjawabnya kedua identitas korban kecelakaan berkat alat IPS (Inafis Portable Sistem) melalui sidik jari kedua korban. Bahwa kedua korban bernama Ricco Maytrico (15) dan Muhammad Bagus Satria (17). Keduanya adalah warga Desa Kedungbocok Lor, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Menurut AKP Jimny, kedua korban yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar dipastikan belum memiliki SIM. Sedangkan untuk kendaraannya yang dikendarai telah mengalami modifikasi yang tidak sesuai dengan speknya.
“Kemungkinan kondisi sepeda motor sudah dimodifikasi sebab kalau dilihat dari spek ukuran ban maupun stangnya sudah tidak standardnya,” terang Jimmy.
Hal tersebut dikuatkan dengan bentuk tangki BBM yang sewaktu terjatuh isinya tumpah dan gesekan dengan jalan akhirnya timbul percikan api.
“Untuk identitas kendaraan penabrak masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan petunjuk hanya lampu samping serta tulisan Fuso dan logo Mitsubishi, “pungkasnya.