FaktualNews.co

Periksa Dugaan Tindak Pidana ITE, Polresta Sidoarjo Libatkan Ahli IT dan Bahasa

Hukum     Dibaca : 901 kali Penulis:
Periksa Dugaan Tindak Pidana ITE, Polresta Sidoarjo Libatkan Ahli IT dan Bahasa
FaktualNews.co/Alfan Imroni
FS di medsos yang membuatnya diperiksa polisi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, melibatkan ahli IT dan ahli bahasa untuk memeriksa FS, istri Peltu YNS anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya, terkait kasus dugaan tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Keterangan ahli sangat penting dalam perkara ini. Makanya, kami butuh keterangan ahli bahasa dan ahli IT,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (14/10/2019).

Ahli bahasa bakal dimintai keterangan terkait kalimat atau kata-kata yang ditulis terlapor dalam status di akun facebooknya yang kemudian viral di berbagai media sosial hingga akhirnya dilaporkan ke polisi tersebut.

“Harus ahlinya, supaya semua jelas. Kata demi kata, dan semua terkait postingan itu,” terangnya.

Sementara ahli IT, penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam postingan yang diunggah oleh terlapor melalui akun medsosnya itu.

“Keterangan ahli IT dan ahli bahasa itu sama-sama penting dalam proses penanganan perkara ini,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya mencari tahu aktivitas terlapor di dunia maya melalui ponselnya. Bahkan, pemeriksaannya tidak dilakukan sendiri oleh Polresta Sidoarjo, namun melibatkan Labfor Polri untuk pemeriksaan lebih dalam.

“Dengan pemeriksaan di labfor, hasilnya tentu lebih akurat,” tukasnya.

Seperti yang diketahui, laporan terkait perkara dugaan tindak pidana ITE itu diterima polisi pada Jumat (11/10/2019) malam lalu, melalui SPKT Polresta Sidoarjo.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk saksi pelapor dan terlapor sendiri.

FS datang ke Polresta Sidoarjo Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ada tiga orang berseragam TNI AU datang bersamanya mengendarai mobil dinas. Begitu sampai di Polres, mereka langsung ke SPKT. Sampai sekira pukul 22.00 WIB, mereka bergeser ke ruang penyidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Semua proses berjalan tertutup. Dan Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo. Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060-02.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas