FaktualNews.co

Warga Lamongan Terima Penghargaan Juru Pelaku Pelestari Cagar Budaya 2019

Sosial Budaya     Dibaca : 775 kali Penulis:
Warga Lamongan Terima Penghargaan Juru Pelaku Pelestari Cagar Budaya 2019
FaktualNews.co/Faisol
Supriyo nomor 3 dari kanan, saat menerima penghargaan Juru Pelaku Pelestari Cagar Budaya, Anugerah Cagar Budaya 2019 dari Kemendikbud Warga Lamongan Terima Penghargaan Juru Pelaku Pelestari Cagar Budaya 2019.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Supriyo (42) asal Lamongan, menyabet penghargaan Juru Pelaku Pelestari Cagar Budaya, Anugerah Cagar Budaya 2019 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia satu dari total lima penerima penghargaan serupa.

Pria bertubuh kurus ini memang dikenal sebagai pegiat budaya yang aktif melakukan upaya penelusuran dan pelestarian benda dan situs cagar budaya di Lamongan.

Dia mulai aktif melakukan upaya penelusuran dan pelestarian benda dan situs cagar budaya sejak 2009 bersama I Wayan Dalem Ari Kalky – Komunitas Kader Pelaku Pelestari Budaya, Bali

Yok, panggilan akrab Supriyo, mulai aktif berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Lamongan dan Badan Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Jatim.

“Komunikasi dengan Disparbud Lamongan dan BPCB Jatim ini kami lakukan untuk melaporkan temuan-temuan kami di Lamongan,” kata Supriyo, sepulang dari Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut, Senin (14/10/2019).

Komunikasi dengan BPCB Jatim, kian sering dilakukan menyusul temuan situs candi Slumpang di Desa Siser Kecamatan Laren pada 2010, dilanjutkan laporan temuan situs candi Patakan di Desa Pataan Kecamatan Sambeng beberapa bulan berikutnya.

“Pelaporan tersebut dilanjutkan dengan upaya advokasi terhadap kedua situs tersebut,” ujarnya.

Upaya advokasi tersebut, menurut Yok, dilakukan dengan mendorong pemerintah daerah, desa, komunitas dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan perhatian terhadap keberadaan cagar budaya di Lamongan.

Tidak berhenti pada pelaporan temuan situs atau benda cagar budaya, Supriyo juga turut serta dalam proses penyelamatan eskavasi dan juga mendorong dan terlibat aktif dalam pembuatan Perda Cagar Budaya tahun 2013.

“Identifikasi dan inventarisasi mandiri ini saya lakukan sejak 2009 dan berlanjut bersama komunitas pada event tertentu dan menyusun daftar keberadaan jejak sejarah dan purbakala di Lamongan.

Baik yang berpotensi Cagar budaya ataupun yang bukan dan mengkonsultasikan kepada dinas terkait, masyarakat sekitar, juga pemerintah desa dan kecamatan,” terang Supriyo.

Dirinya tidak menyagka akan menerima penghargaan Juru Pelaku Pelestari Cagar Budaya, Anugerah Cagar Budaya 2019 dari Kemendikbud.

Karena selama ini yang ia lakukan sebagai upaya pelestarian cagar budaya dan bentuk kecintaan terhadap peninggalan sejarah leluhur serta sarana untuk memperdalam khasanah pengetahuan kesejarahan dan budaya.

“Tidak siap juga sebenarnya dikatakan sebagai pelestari cagar budaya terbaik, agak beban sih. Dan Penghargaan ini pada dasarnya hasil kerja-kerja pelestarian bersama secara komunitas,” ungkapnya.

Tak lupa ia berpesan, ini bisa jadi penyemangat bagi teman-teman pelestari cagar budaya yang lain. “Apa yang dilakukan ini bisa lestari dan berkembang hingga mampu memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags