Lingkungan Hidup

Karhutla Sulit Dikendalikan, Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Pemkab Mojokerto menetapkan status tanggap darurat atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 27 Oktober 2019.

Ini menyusul sulitnya pemadaman api di hutan Tahura R Suryo dan KPH Perhutani yang berada di Kecamatan Gondang, Jatirejo serta Kecamatan Pacet Mojokerto.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Muhammad Zaini mengatakan, status tanggap darurat bencana karhutla tersebut berlaku sejak 12 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2019 mendatang.

Status tersebut disetujui Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi melalui surat pernyataan nomor 360/3438/416-205/2019.

“Pertimbangkan kita menaikkan status tanggap darurat karhutla karena sudah sangat masif dan meluasnya hutan yang terbakar. Di tambah sulitnya medan di lokasi kebakaran yang sudah tak lagi bisa dijangkau tenaga manusia. Diperlukan penangganan dengan pesawat udara, waterboom,” terangnya, Selasa (15/10/19)

Menurut Zaini kebakaran hutan di wilayah Tahura maupun KPH Perhutani yang tersebar di beberapa titik terjadi sejak Jumat (11/10/19).

Sulitnya medan dan kencangnya embusan angin membuat api dengan cepat meluas dan sulit untuk dipadamkan.

“Penangganan manual dengan tenaga manusia tidak memungkinkan, diperlukan penangganan dengan pesawat udara waterbomb,” ucapnya.

Hingga sampai saat ini masih terdapat beberapa titik api yang masih belum bisa dipadamkan.

Yakni berada di blok putuk siwur, dan dilereng Gunung Welirang di Blok Putuk Ringgit, serta di Blok Putuk kencur

Meski, petugas tengah berupaya keras melakukan pemadaman dan terus menyisir dengan cara membuat sekat sekat dari tumbuhan agar tak sampai merambah ke wilayah lain juga terus digalakkan.

Kata Zaini, kebakaran telah menghanguskan 725 hektare hutan di Kabupaten Mojokerto sepanjang musim kemarau tahun ini.

Hutan yang terbakar di wilayah Tahura R Soerjo mencapai 559 hektare, meliputi hutan di lereng Gunung Welirang dan Pegunungan Anjasmoro dan seluas 165,9 hektare hutan milik Perhutani.

Rinciannya 88,7 hektare di wilayah Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, 12,5 hektare di BKPH Kemlagi, serta 64,7 hektare di BKPH Jatirejo.