Pengedar Sabu, Dua Sahabat Asal Jakarta, Diringkus Polisi di Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus dua budak narkoba jenis sabu.
Mereka adalah Alfredo Suryananda Wibowo (24) dan Soni Setiaji asal Kemayoran Jakarta Pusat yang indekost di Perum Kemiri Indah, Kelurahan Bluru, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Dua sahabat ini berhasil diamankan lantaran kompak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP Indra Nadjib mengatakan, dua pemuda tersebut berhasil diringkus di kawasan Kelurahan Bluru, Sidoarjo. “Keduanya kami amankan diwaktu hampir bersamaan,” katanya, Selasa (15/10/2019).
Indra menjelasakan, barang haram yang diamankan dari tangan dua tersangka, diperoleh dari tersangka Lucky. Barang tersebut oleh Lucky diranjau di pinggir jalan raya Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
“Barang ranjauan tersebut lantas diambil kedua tersangka. Jumlahnya lima gram sabu dan disimpan di bungkus rokok,” kata Indra.
Lima gram narkoba jenis sabu itu kemudian dipecah menjadi delapan poket, delapan poket berukuran kecil dan satu poket berukuran besar.
“Setelah dipecah, sabu itu disimpan tersangka Soni di rumahnya,” terangnya.
Nah, beberapa hari kemudian, tersangka Alfredo mengambil satu poket berukuran besar kemudian dipecah lagi menjadi tujuh poket. Lima poket diberikan lagi kepada Soni dan dua poket dibawa Alfredo.
“Dua poket yang dibawa tersangka Alfredo, satu diantaranya diranjau kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya oleh tersangka Alfredo, di tiang listrik jalan raya Buduran, dan satu poket digunakan sendiri,” terangnya.
Nah, setelah tersangka meranjau sabu itu, tersangka ditangkap polisi. “Selain kedua tersangka, sisa sabu seberat 0,37 gram yang ditemukan saat penggeledahan di kost tersangka Alfredo dibawa ke Mapolresta Sidoarjo,” tambahnya.
Pihaknya juga mengaku masih melakukan pengembangan atas penangkapan kedua tersangka tersebut. “Masih kami kembangkan, termasuk mencari keberadaan para DPO,” pungkasnya.