Buntut Pencucian Uang, Pimpinan Bank Jatim Pamekasan Dituntur Mundur
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Masyarakat Pamekasan menuntut agar pimpinan Bank Jatim wilayah Pamekasan, Arif Firdausi segera mundur dari jabatannya sebagai kepala bank plat merah tersebut.
Hal itu disebabkan, lenyapnya ratusan juta rupiah uang di bank Jatim di Kecamatan Galis Pamekasan beberapa waktu lalu. Yakni uang bantuan Dana Desa (DD) dari Pemkab Pamekasan.
“Jika tidak bisa mengatasi segala persoalan yang amburadul di Bank Jatim Pamekasan. Semestinya Arif mundur dari jabatan sebagai pimpinan,” kata Basri saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan. Rabu, (16/10/2019).
Sebagai pimpinan Arif Firdausi dituntut agar bertanggung jawab dan bisa mengawasi segala aktivitas bawahannya. Diakuinya, kontrol terhadap bawahan merupakan hal yang wajib yang harus dilakukan. Sebab, kontrol mempunyai fungsi untuk melihat hasil kinerja.
“Untuk memastikan bawahannya bekerja secara maksimal harus dikontrol. Jika tidak mampu, ya mundur aja,” katanya.
Dikatakan Basri, hilangnya ratusan juta rupiah uang di Bank Jatim merupakan bukti bahwa pimpinan Bank Jatim telah gagal memimpin. Bahkan, diduga kuat pelaku dari pencucian uang tersebut merupakan petugas Bank Jatim Pamekasan yang bertugas di unit pasar Keppo Galis Pamakasan.
“Usut tuntas segala tindak pidana, uang Rp 50 juta bukan uang kecil. Bank Jatim harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Semestera itu, Wakil DPRD Pamekasan Hermanto meminta agar para peserta aksi untuk berdiskusi di dalam kantor DPRD Pamekasan. Hal itu guna mendengar klarifikasi langsung dari Bank Jatim Pamekasan.
Sebab, berkaitan dengan itu, anggota dewan tidak mempunyai wewenang. “Mari kami fasilitasi untuk berdialog dalam kantor dengan pihak Bank Jatim dan lainnya,” ujar politisi Partai Demokrat itu.