Peristiwa

Dituding Banyak Janji, Anggota Dewan Pamekasan Disebut ‘Carpak’

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Anggota DPRD kabupaten Pamekasan disebut sebagai pihak yang carpak. Sebab, anggota dewan Pamekasan terlalu banyak janji dan tak pernah menepati apa yang dijanjikan.

Carpak merupakan kosa kata bahasa Madura yang mempunyai arti terlalu banyak berbicara, tetapi tidak pernah ada tindakan nyata atau bukti.

“Anggota DPRD Pamekasan ini carpak, omong kosong, dan tidak pernah menepati janjinya,” teriak Basri saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan, Rabu, (16/10/2019).

Dikatakan Ibas, dewan seharusnya tidak banyak mengumbar janji. Da meminta agar dewan kerja lebih maksimal dan menindaklanjuti segala apa yang menjadi keluhan masyarakat. “Terlalu banyak berjanji. Tetapi tidak ada tindakan nyata,” tegas Basri.

Sebutan carpak terhadap anggota DPRD Pamekasan menyusul adanya janji dewan yang berjanji akan mempertemukan masyarakat Pamekasan dengan pimpinan Bank Jatim dan pimpinan Badan Keuangan Daerah Pamekasan terkait adanya hilangnya sejumlah uang di Bank Jatim. Namun, janji yang disampaikan itu tanpa aksi nyata.

Label carpak tersebut disampaikan para pengunjuk rasa kepada anggota DPRD Pamekasan menemui masa aksi berkaitan dengan tuntutan keberadaan Bank Jatim Pamekasan yang dinilai amburadul. pada saat aksi, masyarakat Pamekasan ditemui oleh Hermanto politisi partai Demokrat dan Syafiuddin politisi PKB. Keduanya menjabat sebagai wakil ketua dewan periode 2019-2020 Pamekasan.