FaktualNews.co

Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 121 Juta di Gresik, Dimusnahkan

Hukum     Dibaca : 712 kali Penulis:
Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 121 Juta di Gresik, Dimusnahkan
FaktualNews.co/Didik Hendri
Wabup Gresik bersama Bea Cukai dan Forkopimda, saat memusnahkan ribuan barang ilegal.

GRESIK, FaktualNews.co – Tidak kurang dari 67 ribu batang rokok, 118 liquid vape, 787 botol minuman mengandung etil alkohol, dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kabupaten Gresik, Selasa (15/10).

Tak hanya itu, berbagai jenis obat-obatan kadaluwarsa juga tak luput dari pemusnahan. Barang-barang yang dimusnahkan itu, didapati tanpa dilekati pita cukai, serta menggunakan pita cukai palsu hingga dinilai merugikan negara.

Setelah dilakukan penindakan hingga proses persetujuan pemusnahan, kemudian berbagai jenis barang itu dimusnahkan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Muhammad Purwantoro, bersama Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budi Kismulyanto, Wakil Bupati Gresik Moh Qosim, Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf Suwanto.

Kepala KPPBC Gresik mengungkapkan, barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak bulan Juli 2018 hingga Juni 2019.

“Kami melakukan penindakan di berbagai tempat di Lamongan dan Gresik yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Gresik. Hasilnya, ada ribuan batang rokok, ratusan liter minuman beralkohol tanpa menggunakan pita cukai dan ada yang menggunakan pita cukai palsu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perkiraan barang yang dimusnahkan itu senilai kurang lebih Rp 121 juta. Dari barang-barang tersebut, negara juga mengalami kerugian senilai Rp 79 juta.

Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim mengatakan, pemusnahan terhadap hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini, sangat perlu dilakukan. Sebab, menurutnya, guna memberantas perbuatan melanggar Undang-undang terkait dengan kepabeanan dan cukai.

“Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara,” kata Moh Qosim.

Dirinya menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai khususnya bidang penindakan.

Dengan keberhasilan dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku sehingga nantinya dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredaran barang ilegal,” pungkas Wabup.

Penulis: Didik Hendri

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas