Advertorial

Sebanyak 11 Pejabat di Pemkot Pasuruan Dilantik

PASURUAN, FaktualNews.co – Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Rabu (16/10/2019), di ruang rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

Diantaranya satu orang pengangkatan pertama/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Auditor dan 10 (sepuluh) orang Kenaikan Jenjang dalam Jabatan Fungsional Kesehatan.

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail, para Asisten serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Plt Walikota, Teno, berpesan kepada 11 pejabat yang dilantik untuk mengedepankan peraturan yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS. Selama ini karir PNS dianggap sebagai Zona Nyaman (Comfort Zone).

“Dengan lahirnya undang-undang tersebut, karir PNS menjadi ‘Zona Kompetitif (Competitive Zone)’ sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik,” tutur dia.

Teno mengingatkan, bahwa PNS harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing karena sudah beberapa tahun belakang ini dan tahun-tahun mendatang, setiap perkembangan karir akan diikuti oleh uji kompetensi.

“Pelantikan ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan dari segenap pimpinan dan seluruh elemen lembaga ini. Kepercayaan itu tentu saja lahir dari persyaratan dan kompetensi yang telah dipenuhi oleh PNS.

Ini harus diwujudkan dengan kinerja yang optimal dan mampu menjadi agen perubahan menuju yang lebih baik, juga dapat memegang teguh kepercayaan dan sumpah,” katanya.

Teno juga mengingatkan bagi yang pertama kali diangkat dalam jabatan fungsional dan yang mendapatkan kenaikan jenjang setingkat lebih tinggi.

Pelantikan tersebut, kata dia, merupakan awal dari perjuangan yang sebenarnya dalam meniti karir sebagai PNS yang profesional dan berintegritas.

“Perlu diingat bahwa tanggung jawab terhadap diri sendiri sebagai aparatur negara dan tanggung jawab kepada Pemerintah Kota Pasuruan menjadi semakin besar,” harap Teno.