Peristiwa

Pembakar Istri di Surabaya Akhirnya Tertangkap di Rembang

SURABAYA, FaktualNews.co – Maspuryanto (45),  pelaku pembakaran istri di Surabaya, berhasil ditangkap pada Rabu (16/10/2019) petang sekitar pukul 17.45 WIB.

Yang bersangkutan ditangkap di daerah Rembang Jawa Tengah, ketika hendak pulang menuju Pati, kampung halamannya, dengan menggunakan bus Widji.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pun membenarkan kabar ini.

Dikatakannya, petugas yang berhasil membekuk pelaku berasal dari tim gabungan antara Polda Jateng dengan Polda Jatim.

“Anggota Polda Jatim yang berkerja sama dengan Tim Resmob Polda Jateng juga Resmob Polres Rembang nerhasil mengamankan pelaku pembakaran,” tutur Barung.

Diberitakan sebelumnya, kasus suami bakar istri terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa (15/10/2019) lalu.

Saat itu, pelaku kalap hingga membakar sang istri di Jalan Ketintang Baru II A Nomor 3 A, Gayungan, Kota Surabaya.

Diduga aksi nekad terjadi lantaran pelaku merasa cemburu kepada korban, dan tak rela harus ditinggal pulang ke kampung halamannya di Tuban.

Meski menderita luka bakar, korban masih selamat. Dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo, Surabaya.