FaktualNews.co

Jokowi Diminta Tak Korbankan Lingkungan Hidup Demi Genjot Investasi

Lingkungan Hidup     Dibaca : 845 kali Penulis:
Jokowi Diminta Tak Korbankan Lingkungan Hidup Demi Genjot Investasi
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

SURABAYA, FaktualNews.co – Koalisi LSM Indonesia yang mengatasnamakan “Bersihkan Indonesia” meminta Pesiden Joko Widodo tidak mengorbankan aspek lingkungan, sosial dan perlindungan masyarakat demi menggenjot investasi pada periode ke-2 masa jabatannya nanti.

Juru Bicara Bersihkan Indonesia Henri Subagiyo mengatakan agar investasi bisa memberikan hasil yang positif bagi ekonomi seharusnya visi pengembangan investasi perlu ditempatkan pada kerangka yang sangat hati-hati.

“Percuma investasi namun tidak memperhatikan aspek sosial lingkungan yang pasti akan mengakibatkan krisis ekologis dan memicu bencana alam,” tegas Henri yang merupakan Direktur Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) lewat siaran pers, Kamis (17/10/2019).

Henri juga menyoroti sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang justru kontraproduktif terhadap perlindungan lingkungan hidup, seperti RUU Perkelapasawitan, RUU Pertahanan, RUU KUHP.

Tahun lalu, lanjut Henri, Presiden telah menandatangani PP No 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal sebagai online single submission (OSS) yang tidak menganggap Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) sebagai salah satu pertimbangan pemberian izin

Sementara itu Juru Bicara Bersihkan Indonesia Merah Johansyah memproyeksikan pada lima tahun ke depan, korupsi pertambangan akan semakin subur sebagai akibat revisi undang-undang KPK.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) kata dia, mencatat dalam kurun waktu 2014 hingga 2018, terdapat 23 kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang estimasi nilai kerugian negara mencapai Rp 210 triliun.

Empat kasus utama yakni korupsi di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto Kalimantan Timur, konservasi Tahura Poboya Sulawesi Tengah, divestasi saham newmont di Nusa Tenggara Barat, dan penyalahgunaan kawasan hutan oleh operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua.

“Fondasi pemberantasan korupsi sudah diberikan oleh KPK lewat perbaikan tata kelola sumber daya alam dan pertambangan. Misalnya terlihat dari peningkatan PNBP mineral batu bara karena tingkat kepatuhan yang meningkat dari kerja Korsup Minerba KPK,” ujar Merah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) .

Merah menambahkan, kondisi saat ini sudah mendesak untuk Presiden menerbitkan Perppu KPK karena protes dari publik dan mahasiswa serta pelajar telah terjadi dalam skala yang masif bahkan menelan korban jiwa sebanyak lima orang.

“Langkah Presiden Jokowi untuk mengeluarkan masih dinanti rakyat Indonesia. Perpu merupakan pembuktian politik apakah Jokowi berpihak kepada rakyat atau oligarki politik?” tegas Merah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
Anadolu Agency