FaktualNews.co

Kasus Perzinahan Bidan MY dengan Dokter AD di Mojokerto, Laporannya Dicabut

Hukum     Dibaca : 1493 kali Penulis:
Kasus Perzinahan Bidan MY dengan Dokter AD di Mojokerto, Laporannya Dicabut
FaktualNews.co/Dokumen/
Petugas PPA usai melakukan pemeriksaan istri polisi bernama Maya.

MOJOKERTO, FaktualNews.co  – Setelah bidan MY dan AD oknum dokter orthopedi Mojokerto, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perzinahan. Akhinya, suami MY mencabut laporan kasus perzinahan tersebut.

Dalam kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto, menetapkan bidan MY dan dokter AD sebagimana tersangka karena melanggar pasal 284 ayat (1) dan (2) tentang perzinahan. Namun, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, pelapor telah mencabut laporannya pada Kamis (17/10/2019). Pelapor dalam kasus ini adalah suami MY, yakni Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Pelapor yakni Brigadir KN, mencabut laporannya kemarin, pencabutannya melalui surat ke kami,” ungkap AKP Julian Jum’at (18/10/2019).

Dengan begitu, kata AKP Julian, petugas akan menindaklanjuti pencabutan laporan yang dilakukan Brigadir KN. Secara otomatis proses hukum kasus perzinahan tersebut dihentikan.

“Karena perkara ini delik aduan murni. Ketika dicabut laporannya, kami hentikan perkaranya,” terangnya.

Dalam kasus ini, MY merupakan istri sah dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto, ibu dua anak ini menjadi bidan yang bertugas di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto sejak 2016.

Sementara dokter AD, merupakan dokter spesialis orthopedi tulang belakang di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Pria beristri dengan satu anak ini diangkat menjadi PNS di Pemkot Mojokerto pada 2013.

Keduanya digerebek saat berada di Villa Royal Regency Blok E 10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Penggerebekan dilakukan Brigadir KN bersama perangkat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas Wates.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin