FaktualNews.co

Rampok Majikannya, Empat Karyawan Salon Rias Pengantin di Lumajang Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 961 kali Penulis:
Rampok Majikannya, Empat Karyawan Salon Rias Pengantin di Lumajang Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Muji Lestari
Empat pelaku perampokan yang diringkus Polisi di Lumajang.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Empat pemuda asal Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, diringkus Tim Cobra dan anggota Polsek Gucialit karena terbukti melakukan aksi perampokan di rumah majikanya sendiri, Jumat (18/10/2019).

Empat pelaku, masing-masing bernama Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35 ), Izroil Nurrohman (29). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Gucialit. Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Insiden ini terjadi di rumah Tiananto alias Tiara (24), pemilik usaha salon rias pengantin warga Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, pada awal bulan lalu. Para pelaku bersama dua rekanya DN serta RH, merupakan pekerja disalon rias pengantin milik korban.

Komplotan ini melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, mereka mengetuk rumah korban dari luar rumah dengan menyebut nama Panggilan “Te tante”. Tak merasa curiga, korban kemudian pun membuka pintu.

Namun, setelah korban keluar, empat pelaku yang memakai penutup muka ala ninja dengan sarung ini, langsung membekap dan mengancam korban dengan sebuah pisau. Para pelaku memaksa korban menyerahkan uang yang dia miliki.

Karena takut, korban pun terpaksa mengambilkan uang sebesar Rp 31 juta miliknya, yang dia simpan di lemari pakaian. Kemudian, oleh para pelaku langsung dibawa kabur melalui pintu depan.

“Saat melakukan aksinya, para tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau, agar tidak melawan, dan korban diikat agar tidak bisa kabur. Selanjutnya, mereka bisa leluasa menjarah harta korban,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Arsal membenarkan, bahwa para pelaku merupakan karyawan dari korban itu sendiri. Mereka nekat merampok majikanya setelah tahu bahwa majikanya memiliki uang yang cukup banyak.

“Atas dasar informasi tersebut para tersangka melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Polisi kini masih mengejar DN dan RH yang masih kabur. Sedangkan empat lainnya sudah dilakukan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lumajang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas