FaktualNews.co

Jagongan Bacabup Jember, Sepakat Lawan Petahana

Politik     Dibaca : 956 kali Penulis:
Jagongan Bacabup Jember, Sepakat Lawan Petahana
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Delapan Bacabup dalam acara Jagongan Bersama Calon Pengganti Bupati Faida' pada Jumat (18/10/2019) malam.

JEMBER, FaktualNews.co – Delapan orang bakal calon bupati (Bacabup) pada Pilkada 2020 mendatang satu suara dan sepakat bersama-sama melawan petahana. Kesepakatan itu terungkap pada acara ‘Jagongan Bersama Calon Pengganti Bupati Faida’ yang digelar di Yayasan Raudlatul Muta’alimin, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jum’at (18/10/2020) malam.

Delapan Bacabup yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ayub Junaedi, Joko Santoso, Rasyid Zakaria, Kusbandono, Zulkifli, Nur Muhammad Sulis, Hendi Siswanto, dan Abdus Salam.

Dalam acara tersebut terjadi diskusi yang mengerucut pada penilaian terhadap progres pemerintahan Bupati Jember Faida yang dinilai kurang baik. Mereka menganggap Jember perlu untuk mendapatkan kepala daerah baru.

Selain itu, mereka juga bersepakat dalam kegiatan jagongan ini untuk saling mendukung dan tanpa saling menjelekkan. Sekaligus berkomitmen siapapun yang mendapatkan rekomendasi partai untuk maju Pilkada, akan didukung seluruh sepenuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga tak lupa digaungkan mengenai slogan B3 (Butuh Bupati Baru).

“Dalam kegiatan ini kita ingin mengajak para bacabup ini nantinya untuk saling menciptakan kerukunan, agar tidak ada yang namanya black campaign (kampanye hitam, red) antar calon,” kata inisiator acara Kiai Ayyub Syaiful Rijal. Ayyub juga dikenal sebagai orang yang mempopulerkan slogan Butuh Bupati Baru (B3)

Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Syaif ini, acara sejenis direncanakan akan digelar kembali setelah para bakal calon mendapat rekomendasi dari partai.

“Siapapun yang mendapat rekom, nantinya akan kita ajak bersama-sama untuk saling mendukung, karena nantinya apa yang akan dilakukan adalah untuk membenahi kerusakan yang sudah dilakukan bupati (sekarang). Banyak ini kerusakannya, bahkan di LHP BPK itu bisa kita ketahui bersama,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh