Dugaan Dendam Geng, Pemuda di Pasuruan Tewas Ditebas Clurit
PASURUAN, FaktualNews.co – Warga sekitar Jalan WR Supratman, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, digemparkan dengan tewasnya seorang pemuda yang diketahui bernama Rozali (20), asal Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (19/10/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Tewasnya pemuda desa tersebut, berawal saat korban bersama empat temannya mendatangi warung kopi di Pasar Poncol, Kota Pasuruan. Namun entah karena apa, mereka bergeser ke warung kopi milik Dewi (25), berada di Jalan WR Supratman, sisi timur Alun-alun Kota Pasuruan. Namun mereka didatangi pelaku yang berjumlah 10 orang.
Dengan nada emosi, salah seorang pelaku lantas menanyakan pemilik dari motor Suzuki Satria warna merah muda, yang tak lain milik Rozali.
Tanpa basa basi, pelaku tersebut langsung mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya dan membacok Rozali dengan membabi-buta, hingga korban terkapar bersimbah darah.
Sabetan clurit milik pelaku mengenai bagian punggung, bagian kepala sebelah kanan, dan bagian kepala sebelah atas.
Usai melakukan aksinya ini, pelaku bersama rombongannya ini langsung kabur ke arah timur. Oleh teman-temannya, korban dilarikan ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan. Namun nyawanya tak tertolong saat perjalanan.
Polisi yang mendapatkan laporan pembacokan, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Satreskrim bersama tim inafis melakukan olah TKP di lokasi pembacokan di warung kopi milik Dewi itu.
Hanya dalam tempo singkat tim Resmob Polres Pasuruan Kota, berhasil menangkap tiga pelakunya, untuk diproses lebih lanjut.
Tiga pelaku tersebut, yakni M Syahroni (18) warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan (eksekutor), M Farhan (18), asal Dusun Dadapan, Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan (beri perintah), Ahmad Alfarisi (17), asal Dusun Krikilan, Desa Kalipang Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan (bantu eksekusi).
Lantaran salah satu pelaku yang diketahui Syahroni melawan saat di tangkap polisi di rumahnya, polisi terpaksa mengahdiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Dari aksi geng ini, diamankan 1 kaos warna biru, 1 unit sepeda motor Satria FU, 1 buah handphone dan sebilah clurit yang terdapat bercak darah dengan panjang 30 cm, dijadikan barang bukti.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.
“Kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan hingga terjadinya korban meninggal. Seluruh pelaku diproses hukum lebih lanjut,” tegas dia.