FaktualNews.co

Rampok Majikan, 6 Pegawai Salon di Lumajang Ketuk Pintu dengan Panggilan Mesra ‘Te, Tante’

Kriminal     Dibaca : 1074 kali Penulis:
Rampok Majikan, 6 Pegawai Salon di Lumajang Ketuk Pintu dengan Panggilan Mesra ‘Te, Tante’
FaktualNews.co/muji lestari
Para pelaku perampokan di rumah majikanya di Desa Kenongo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Polres Lumajang mengungkap kasus perampokan yang dilakukan enam orang karyawan salon rias pengantin di Desa Kenongo Kecamatan Gucialit, pada awal Bulan lalu, Minggu (20/10/2019).

Empat dari enam pelaku berhasil diringkus. Sedangkan dua lainya masih buron. Keempat pelaku masing-masing bernama Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35 ), Izroil Nurrohman (29).

Keempatnya merupakan warga Kecamatan Gucialit. Sedangkan dua orang pelaku masih dalam pengejaran, yakni DN dan RH.

Para pemuda ini merampok rumah majikanya sendiri, bernama Tiananto (24) alias Tante Tiara di Desa Kenongo Kecamatan Gucialit.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kasus perampokan ini sangat terstruktur karena ada otak yang mengendalikan peran tiap-tiap pelaku.

Otak di balik perampokan ini sendiri adalah Ridi. Tersangka Ridi ini bertugas membagi peran kelima tersangka lainnya.

Johan Andri bertugas mengetuk pintu rumah dan memanggil korban dengan dengan sebutan ‘Te, Tante Tiara’. Setelah pintu dibuka, selanjutnya Izroil masuk kedalam rumah kemudian mengancam korban dengan todongan pisau.

Setelah itu, Harjo mengikat korban agar tidak kabur ataupun melawan.

Ridi bertugas masuk dan mencari uang yang disimpan Korban didalam kamarnya Sedangkan dua orang lainnya yakni RH dan DN bertugas berjaga-jaga diluar agar tidak ada orang mencurigai aksi mereka.

“Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan penutup muka sehingga korban sama sekali tidak mengenali bahwa mereka adalah karyawannya sendiri,” terangnya.

Arsal menjelaskan, keenam pelaku kemudian membagi uang tersebut sekitar lima hari kemudian. Sebagai dalangnya, Ridi mendapat jatah paling banyak yakni Rp 10 juta.

Sedangkan lainnya masing-masing mendapat Rp 5 juta serta seorang lagi yang beri bagian Rp 1juta. Pembagian ini, kata Kapolres, sesuai peran serta masing-masing tersangka.

“Uang tersebut setelah dibagi rata, digunakan untuk membeli 2 (dua) sepeda Motor, 1 (satu) Celana panjang, 2 (dua) buah jaket dan 3 (tiga) ekor kambing,” ungkap Arsal.

Akibat ulahnya, para pelaku harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saya harap mereka bisa berubah begitu keluar dari penjara karena menurut keterangan Korban mereka adalah karyawan yang baik,” pungkas Arsal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah