Peristiwa

Barang Hibah Disperindag Jember, Mangkrak di Gudang

JEMBER, FaktualNews.co – Sekitar 118 barang hibah tahun anggaran 2016 dari 299 item senilai Rp 13 miliar belum diserahkan Disperindag Kabupaten Jember. kepada penerima. Padahal hingga akhir tahun anggaran 2019 ini, seluruh hibah tersebut harus sudah tersampaikan.

Kini ratusan barang tersebut mangkrak di Resi Gudang di Wirowongso, Kecamatan Ajung; dan gudang penyimpanan belakang kantor BMKG di Kecamatan Kaliwates.

Terkait itu Komisi B DPRD Jember, langsung melakukan sidak dan menargetkan selama sisa waktu dua bulan ini untuk segera diserahkan kepada penerima hibah.

“Barang hibah ini ada 118 item yang belum tersalurkan, dari total 299 barang,  yang nilainya Rp 13 miliar. Sehingga secara hukum jika memungkinkan, ini harus tersalurkan agar sisa tahun ini bisa selesai,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono usai sidak, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, barang yang menumpuk ini perlu ada evaluasi dan perhatian. “Sehingga perlu verifikasi dan monitoring, dan jika perlu nantinya koordinasi dengan inspektorat dan kita undang,” ujarnya.

Namun demikian, kata legislator dari Gerindra ini, Inspektorat pernah menyampaikan bahwa ada rekomendasi dan bisa disampaikan barang hibah ini. “Ada delapan item opsi rekomendasi yang pernah disampaikan, dan mengatakan bahwa dapat segera tersalurkan,” tandasnya.

Perlu diketahui terkait barang hibah ini dianggarkan pada tahun 2016 dan untuk penerimanya diajukan setahun sebelumnya tahun 2015. Secara bertahap hingga tahun 2017 sebagian barang hibah tersebut sudah tersalurkan kepada penerima barang.