FaktualNews.co

Sepekan, Polres Mojokerto Sita 81 Gram Sabu dan 527 Pil Koplo dari 6 Tersangka

Kriminal     Dibaca : 846 kali Penulis:
Sepekan, Polres Mojokerto Sita 81 Gram Sabu dan 527 Pil Koplo dari 6 Tersangka
FaktualNews.co/amanullah
Para tersangka dan barang bukti saat dipamerkan oleh petugas Polres Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu sepekan, Polres Mojokerto menangkap enam tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo. Dari tangan mereka, petugas menyita 81,45 gram sabu dan 527 ribu pil koplo.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno mengatakan, sebanyak 81,45 gram sabu dan 527 butir pil koplo berhasil diamanakan anggota dari tiga kecamatan yakni, Pacet, Ngoro dan Trowulan denga lima pelaku.

“Dalam seminggu ini petugas memang menyita barang bukti dengan jumlah mencengangkan, dari enam pelaku ini,” ungkapnya.

Dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak ini, petugugas mengendus adanya bandar besar yang membekingi para pelaku ini, terlebih yang dikhawatirkan akan menyasar kalangan pelajar.

Dari hasil pengembangan, keenam tersangka merupakan satu jaringan yang diamankan tidak hanya di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ke-enam tersangka diantaranya yakni Arif Sapii (33) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Pria ini diamankan pada Minggu (20/10/19) di rumahnya dengan barang bukti 527 ribu pil koplo yang dibukus kardus.

Kemudian, Wahyu Tulus Prastyo (34) berasal dari Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Khoirul Anam (38) asal Dusun Raos baru, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Pasuruan serta Nur Sobat (37) asal Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Ketiga pelaku ini diamanakan di wilayah Ngoro.

Serta Jefri Ardianto 25 asal Warugunug, Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

Dia diamankan di wilayah Pacet Mojokerto dengan barang bukti berat 29,52 gram sabu dan yang terakhir M Mustofa (23) warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Tersangka diamankan di pinggir jalan Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada, Minggu (20/10/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka M Mustofa diamankan satu poket sabu kemasan plastik klip yang diisolasi kertas dengan berat 9,26 gram.

Saat ini, keenam tersangka tengah diamanakan oleh petugas kepolisian untuk guna mempertanggungjawabkan. “Dengan BB cukup banyak, ini akan kami kembangkan. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah