Ditentang Warga, PT MA Tetap Lanjutkan Pembangunan Tower di Karobelah Mojoagung Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co-Pembangunan tower layanan telekomunikasi, Base Transceiver Station (BTS) oleh PT Maresa Abadi (MA) di Dusun Karobelah I, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang tetap dilanjutkan meski ditentang warga.
PT MA berkilah, pembangunan tetap dilanjutkan karena sudah mengantongi izin pendirian tower dari Dinas Perizinan Kabupaten Jombang.
“Sebelum tower ini dibangun kami sudah melalui tahapan-tahapan perizinan yang sudah ditentukan,” kata Budi Suwarno selaku pelaksana pembangunan tower dari PT Maresa Abadi, Rabu (23/10/2109).
Ia mengaku kecewa dan dirugikan terhadap demo sejumlah warga yang menolak pembangunan tower yang digarapnya.
Padahal, perangkat desa dan warga terdampak mendukung pembanguan tower BTS oleh PT Maresa Abadi di Dusun Karobelah I.
“Pendemo memaksa para pekerja tower tidak melanjutkan aktivitasnya, imbasnya kami mengalami kerugian jutaan rupiah,” kata Budi
Menurutnya, yang demo bukan warga terdampak, apalagi yang dipermasalahkan tentang radiasi dan sosialisasi pembangunan tower.
Padahal, imbuh Budi, sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi. “Kami pastikan warga yang demo kemarin di luar radius tower. Karena warga di sekitar bangunan tower ini jelas-jelas sangat mendukung aktivitas kami,” pungkas Budi
Sebelumnya, puluhan warga Dusun Karobelah I, ngluruk kantor desa setempat, Senin (21/10/2019). Tak hanya kaum lelaki, ibu-ibu juga ikut ngluruk ke balai desa.
Sejumlah perwakilan warga ditemui Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga menjabat Plt Kepala Desa (Kades), untuk mediasi.
Warga menolak kelanjutan pendirian menara telekomunikasi di area permukiman. Mereka juga menyayangkan tidak dilakukannya sosialisasi dari pemilik tower.
“Sebelumnya, tidak ada sosialisasi. Pihak pemilik tower hanya melakukan door to door. Itu pun kepada warga yang masih saudara pemilik lahan yang dijadikan lokasi bangunan tower,” ungkap Ahmad Nur Hamid, salah satu warga.
Lantaran tidak diawali sosialiasasi itulah, warga merasa dibohongi.
Warga mengaku sebelumnya sempat melayangkan surat pernyataan sikap, saat dimulainya pengerjaan pondasi tower.
Surat itu dilayangkan ke kades setempat (sebelum cuti), dan ditembuskan ke camat serta Kapolsek Mojoagung.
“Saat itu kades menyanggupi persoalan tower dibahas lagi setelah Pilkades. Tapi, tahu-tahu, sekarang tower sudah tahap penyelesaian. Kami dibohongi,” katanya di depan Plt Kades.
Warga lalu meminta sekdes atau Plt Kades setempat menghentikan tower tersebut.