FaktualNews.co

Dua ‘Emak-Emak’ Komplotan Pencuri Ponsel di Mal, Diringkus Polisi di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 938 kali Penulis:
Dua ‘Emak-Emak’ Komplotan Pencuri Ponsel di Mal, Diringkus Polisi di Mojokerto
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Apes, dua emak-emak dan seorang pria ditangkap polisi karena ketahuan mencuri ponsel milik pengunjung lainnya di Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.

Modusnya, mereka berpura-pura sebagai pengunjung mal dan mengintai pengunjung lain yang lengah, kemudian menyikat ponsel yang sudah diincar.

Dua perempuan paruh baya itu adalah Suhartatik (57) dan Anita (40) asal lingkungan Pacar Kembang, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya. Keduanya bertugas sebagai eksekutor dan menutup jejak atau membawa hasil curian.

Satu tersangka lain adalah Sutrisno (52) asal Krampung, Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya bertugas sebagai sopir.

“Mereka ini sudah beraksi ketiga kalinya di Sunrise Mall. Terakhir pada Sabtu, (18/10/19) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka ketahuan mencuri ponsel milik seorang anak yang ditaruh dalam tas,” jelas Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka, Rabu (23/10/2019).

Waroka mengatakan, pengakuan para pelaku di depan petugas menyebut hasil aksi pencurian mereka dijual di pasar Gembong Kota Surabaya. Tidak hanya di Mojokerto, mereka mengaku juga beraksi di wilayah Kediri.

Nahas ketiga pelaku terjadi pada waktu kejadian korban melaporkan ke petugas keamanan Sunrise Mall. Petugas yang curiga lantas memgamankan kedua emak emak ke ruanggan, dan mencoba memperlihatkan rekaman CCTV kejadian dan benar. Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

“Setelah kita kembangkan, akhirnya ketiganya kita amanakan,” jelas Warpka.

Kini, ketiga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota menunggu proses hukum selanjutnya. “Dia terancaman hukuman tiga tahun penjara,” pungkas Waroka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh