Kriminal

Mengaku Polisi, Kuli Bangunan di Blitar Diringkus

BLITAR, FaktualNews.co – Mengaku sebagai polisi, Muhamad Nizam(37), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. dibekuk petugas Satreskrim Polresta Blitar. Pasalnya, Nizam menipu  dan merampas handphone milik warga Blitar.

Wakapolresta Blitar, Kompol Nur Halim mengatakan, pelaku diamankan petugas setelah melakukan aksi terakhirnya merampas tiga buah handphone milik warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, pada Minggu (20/10/2019). Saat beraksi, Nizam mengaku polisi yang sedang alasan patroli.

Pelaku yang merupakan kuli bangunan itu mengunakan motor sport dan pakain preman di setiap aksinya. “Sasaranya adalah pemuda yang tengah teler sehingga mudah memperdaya korban, Korban yang pada saat itu teller, pelaku meminta handphone korban lalu kabur,”kata Kompol Nur Halim, Rabu (23/10/2019).

Kompol Nur Halim menambahkan, dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali keluar masuk penjara di sejumlah kota dengan kasus yang sama.Terakir tersangka ini baru keluar setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan penjara dalam kasus yang sama di Lapas Madiun.

“Tersangka ini mengaku sebagai polisi karena cita-citanya dulu inggin sebagai polisi. Sehingga menggunakan cara ini untuk beraksi melancarkan kejahatan,”pungkasnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya belasan handphone,tiga dompet, sebuah tas pinggang serta sebuah helm.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.