FaktualNews.co

Operasi Zebra Semeru 2019 Dimulai, Polres Jombang Fokus Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Pinggiran

Peristiwa     Dibaca : 1073 kali Penulis:
Operasi Zebra Semeru 2019 Dimulai, Polres Jombang Fokus Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Pinggiran
FaktualNews.co/Muji Lestari
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan, diwawancarai awak media usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2019.

JOMBANG, FaktualNews.co – Mulai hari Rabu (23/10/2019), seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur akan melaksanakan operasi zebra semeru 2019 secara serentak. Kegiatan ini akan berlangsung hingga dua minggu ke depan atau sampai tanggal 5 November 2019.

Polisi akan menitikberatkan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan juga akan mengedepankan skala prioritas.

Hal ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Bobby Paludin Tambunan, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Semeru 2019 di Mapolres setempat, Rabu (23/10/2019).

“Sistemnya tadi sudah kita sebutkan, mengedepankan penindakan berskala prioritas. Yang berpotensi menyebabkan Laka, jadi tidak semua pelanggaran lalu lintas nanti kita berikan penindakan. Mungkin beberapa diantaranya dilakukan himbauan atau teguran simpati,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Boby menyampaikan bahwa operasi zebra kali ini akan menyasar sejumlah titik pinggiran, seperti Mojoagung, Diwek dan Wonosalam. Wilayah ini, kata Kapolres, merupakan titik yang selama ini dikenal sebagai wilayah padat kendaraan bermotor, sekaligus merupakan titik yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sangat padat untuk lalu lintasnya, dan biasanya juga didominasi oleh kendaraan roda dua,” tandasnya.

Operasi ini ditargetkan untuk mengurangi angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Jombang. Sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan, kegiatan ini melibatkan 81 personel.

Sedangkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal mendapatkan atensi kali ini seperti pengendara di bawah umur, pengendara roda dua dan empat yang menggunakan Handphone (HP).

“Keabsahan surat menyurat, dan pelanggaran marka, serta rambu lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas