FaktualNews.co

Tandai Operasi Zebra Semeru 2019, Kapolres Trenggalek Sematkan Pita ke Pundak Anggota

Hukum     Dibaca : 741 kali Penulis:
Tandai Operasi Zebra Semeru 2019, Kapolres Trenggalek Sematkan Pita ke Pundak Anggota
FaktualNews.co/suparni
Penyamatan pita tanda operasi Zebra Semeru dimulai.

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Polres Trenggalek resmi menggelar operasi kewilayahan dengan sandi `Zebra Semeru 2019′ ditandai Gelar Pasukan, Rabu (23/10/2019).

Peresmian jalannya operasi yang concern di bidang penegakan hukum lalu lintas ini ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam amanat Kapolda jatim yang dibacakan oleh AKBP Jean Calvijn selaku pimpinan apel menyatakan, berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim angka Laka lantas di Jawa Timur masih cukup tinggi dan bahkan cenderung mengalami kenaikan.

“Hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah Laka Lantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama Januari sampai dengan September naik sebesar 4,11 persen,” ungkap Calvijn.

Disampaikan Calvijn, untuk data pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar -3,67 persen.

“Namun demikian, jika dilihat dari jenis pelanggaran yang terbanyak adalah marka jalan/rambu-rambu yang merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi Laka,” terangnya.

Lebih lanjut Calvijn menuturkan, Operasi Zebra Semeru 2019 tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jatim.

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Operasi ini akan dilaksanakan dalam bentuk kamseltibcarlantas, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum Lantas secara selektif prioritas guna menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Dijelaskan Calvijn, Operasi Zebra Semeru 2019 akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Oktober sd 05 November 2019 dan secara serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur termasuk Trenggalek, guna menciptakan Kamseltibcar Lantas

“Operasi ini terdapat 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yakni, pengendara sepeda mtor yang tidak menggunakan helm standar.

Pengendara ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt; melebihi batas kecepatan; mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.

Kemudian pengendara ranmor yang masih di bawah umur; menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan; melawan arus; serta keabsahan surat-surat Ranmor dan pengemudi.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 kali ini, tambah Calvijn, diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi. Yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu-lintas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah