PASURUAN, FaktualNews.co – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di tol Pandaan-Malanga kemarin siang. Pelaku yang juga sopir bernama Gianto (36), warga Perumahan Palem Pertiwi Blok JF, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ini, diringkus di rumahnya.
Penangkapan terhadap pelaku itu kurang dari 1×24 jam setelah mayat korban ditemukan di TKP. Pelaku yang berusaha kabur saat ditangkap petugas, dihadiahi timah panas. Pelor petugas itu tepat mengenai kaki kirinya, sehingga pelaku tidak berkutik saat akan digelandang ke Mapplres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diberitakan, polisi menemukan mayat di ruas jalan tol Malang – Pandaan (mapan) arah Malang KM 72/200 di Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/10/2019) siang. Korban beranama Rusdianto (41), asal Jalan Rejo Makmur 2A no 32, Kelurahan Pakal, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Korban diketahui berprofesi sebagai sopir Grab online.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, Gianto diduga kuat sebagai pelakunya karena menghilangkan nyawa orang lain.”Aksi pelaku diketahui setelah ada laporan dari polsek Purwodadi atas temuan jasad seorang lelaki ditemukan di pinggir jalan tol,” kata Kapolres, kepada para awak media di Mapolres Kamis (24/10/2019).
Pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan pendalaman dari olah TKP hingga menelusuri jejak melalui sidik jari jasad itu.”Dari pendalaman tersebut, diketahui bahwa korban adalah sopir grab online. Setelah ditelusuri ke alamatnya, korban berdomisili bersama bosnya, juga adanya laporan orang hilang ke Polsek Benowo,” tukasnya.
Dari serangkaian penelusuran tersebut bahwa korban hilang sejak 3 hari sebelum ditemukan warga.”Nah, dari pengembangan melalui digital ternyata pemesan terakhir lewat aplikasi grab dengan nama samaran “Dwi” yakni pelaku Gianto. Dari dasar itu, kami mengejar pelaku melalui alamatnya di kawasan Gresik,” terang Rofiq.
Kapolres menegaskan saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut apakah pembunuhan dilakukan sendiri atau ada yang membantu. “Kita masih telusuri dan kembangkan pemeriksaannya, terkait dimana pelaku menjerat korban. Apalagi kondisi korban saat ditemukan, sudah melepuh dan berbau yang diduga sudah 3 kali 24 jam. Kalau pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri. Tapi kita tidak percaya begitu saja, kita akan kembangkan lagi,” tegas Kapolres.
Menyinggung motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, pelaku ingin menguasai atau memiliki mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol L-1239-XD milik korban. Pelaku mengaku terlilit hutang, sehingga tega membunuh korban. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan tali warna hijau. “Ya Pak, saya yang melakukan pembunuhan ini. Saya menyesal, saya khilaf,” aku pelaku, sambil menangis di depan Kapplres dan awak media.