FaktualNews.co

Polres Pamekasan Dituduh Lamban, Tangani Kasus Pemukulan terhadap Nur Mohammad Ramadhan

Hukum     Dibaca : 927 kali Penulis:
Polres Pamekasan Dituduh Lamban, Tangani Kasus Pemukulan terhadap Nur Mohammad Ramadhan
FaktualNews.co/Mulyadi
Nur Mohammad Ramadhan, korban penganiayaan menunjukkan surat laporan ke polisi.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Sihyanto Dusun Nyalabu Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan mendesak Polres Pamekasan segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anaknya, Nur Mohammad Ramadhan.

“Tunggu apa lagi, tolong pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak saya,” katanya kepada FaktualNews.co, Kamis, (24/10/2019).

Dikatakan Yanto, anaknya Nur Mohammad Ramadhan dianiaya orang hari Minggu 20 Oktober 2019 sekitar pukul 22:30 WIB, tepatnya di depan Masjid Jalan Gang V Sersan Mesrul Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan.

Berdasarkan isi laporan polisi nomer : LP/265/X/2019/Jatim/RES PMK tanggal 20 Oktober 2019, korban yang kelahiran Pamekasan, 12 Februari 1995 mengendarai motor Vario bersama temannya, Hodri, dari arah barat

Sementara itu, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, tepatnya dari arah timur, melaju motor Vario berwarna putih dikendarai orang yang tak dikenal korban.

Ketika sampai di depan gang, kedua orang yang tidak dikenal tersebut berteriak ‘Patek’ (bahasa Madura), yang artinya ‘Anjing’.

Mendengar kalimat itu, Nur Mohammad Ramadhan berhenti di depan masjid.

Pelaku dari arah timur tersebut berbalik arah lalu memukul di beberapa bagian tubuh korban.

“Tanpa permasalahan yang jelas, anak saya dipukuli. Tepatnya di bagian kepala, punggung, wajah dan hidung,” katanya.

Pada saat itu, Nur Mohammad Ramadhan tidak bisa berbuat banyak. Bahkan tetangga sekitar lokasi pun ikut memukulnya. Akibatnya dia mengalami lebam dan luka bagian pelipis matanya.

“Teman saya yang hendak melerai juga mendapatkan pukulan, pelipis mata luka dan bagian hidup,” ujar korban Nur Mohammad Ramadhan sambil menunjukkan bagian tubuh yang luka.

Guna membantu dan memudahkan kinerja polisi melakukan penyelidikan, satu hari setelah pelaporan, Sihyanto memberikan keterangan dan petunjuk lebih kepada polisi.

Keterangan tambahan tersebut berupa, terungkapnya pelaku atas laporan masyarakat. Yakni terduga Yahya Al Ainut dan Ramli asal kelurahan Kolpajung Pamekasan. Namun, meski diberikan petunjuk, polisi belum melakukan penangkapan.

“Polres Pamekasan terbilang lamban, bahkan saya memberikan bocoron siapa pelaku penganiayaan tersebut. Tapi masih berjalan di tempat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Pamekasan, Iptu Andri Setya Putra, mengaku masih mendalami kasus penganiyaan terhadap Nur Mohammad Ramadhan.

Bahkan, dua nama atas rekomendasi dari keluarga korban yang diduga kuat pelaku juga sedang didalami.

“Anggota kami masih mendalami perkaranya, insyaallah sudah menemukan titik terang untuk diungkap,” katanya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pihaknya belum bisa melakukan penangkapan. Sebab, Polres Pamekasan sedang mencari bukti dan petunjuk lainnya. Rekomendasi dari keluarga juga perlu bukti pendukung lainnya.

“Itu sangat dibutuhkan dan didukung dengan petunjuk lain yang saat ini masih didalami,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah