FaktualNews.co

Tim Cobra Lumajang Cium Aroma Money Games Terselubung oleh Perusahaan Qnet

Hukum     Dibaca : 710 kali Penulis:
Tim Cobra Lumajang Cium Aroma Money Games Terselubung oleh Perusahaan Qnet
FaktualNews.co/muji lestari
Kapolres Lumajang saat membeber kasus dugaan money games POT Qnet.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Polres Lumajang terus mendalami kasus perdagangan uang yang diduga dijalankan oleh perusahaan Qnet (PT QN Internastional Indonesia).

Dalam upaya ini, polisi mencium adanya praktik money games terselubung dalam sistem bonus yang diberikan kepada mitra usahanya.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dalam sistem usahanya, perusahaan Qnet ini menjanjikan dua jenis komisi kepada mitra usahanya. Janji itu sesuai yang tercantum dalam staterkitnya.

Hanya saja, dalam penerapan di lapangan tidak demikian, karena muncul satu jenis model bonus yang tidak tertera di dalam staterkit.

Yaitu pemberian bonus dengan terlebih dahulu harus memiliki member di kaki kanan dan di kaki kiri. Sistem bonus yang ketiga ini, dikategorikan dalam pelanggaran kode etik yang mengarah kepada kejahatan skema piramida.

Arsal menuturkan, dalam praktiknya, PT QN International Indonesia menerapkan tiga jenis komisi sehingga ditengarai sistem bonus yang ke tiga tersebut terdapat sistem money game dengan skema piramida.

“Di dalam starter-kit PT QN International Indonesia menjelaskan hanya terdapat dua sistem bonus yang diberikan kepada mitra usahanya. Namun dalam praktiknya kenapa terdapat 3 sistem pemberian bonus kepada membernya,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Arsal, pihaknya tidak menemukan nomor rekening perusahaan yang tercantum dalam staterkit yang ada.

“Jadi ke mana para member harus mentrasfer pembeliannya. hal ini yang perlu kami pertanyakan kepada perusahaan QNet,” ungkap Arsal.

Dua jenis sistem bonus yang ada di dalam starter kit milik perusahaan Qnet ini diantaranya, komisi retail.

Yakni momisi yang diperoleh dari selisih antara harga retail dengan harga IR, dari pembelian pertama kali yang digunakan oleh referral langsung.

Selanjutnya, komisi penjualan berulang/ RSP. Yakni komisi yang diperoleh berdasarkan hitungan RSP poin atas pembelian barang.

Sedangkan yang tidak ada didalam staterkit tapi yang masif berjalan di masyarakat, ungkap Arsal, adalah sistem Bonus yang ke tiga, yakni sistem yang menggunakan istilah PV.

“Dimana untuk mendapat bonus harus 3000 PV kaki kanan dan 3000 PV kaki kiri. Tidak semua barang ada nilai PVnya. untuk produk yang memiliki nilai PV semuanya berharga mahal dan produknya harus dikirim langsung dari Hongkong,” pungkas Arsal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah