FaktualNews.co

Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Kades Wonokoyo Situbondo Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 1132 kali Penulis:
Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Kades Wonokoyo Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/Fatur Bari
Puluhan warga desa Wonokoyo, didampingi Lukman Hakim selaku kuasa hukumnya, saat melaporkan Kades terpilih ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo, Jumat (25/10/2019).

Mereka melaporkan Subairi selaku kepala desa (Kades) terpilih, dalam pilkades serentak pada 23 Oktober 2019 lalu. Kades yang terpilih kembali tersebut diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) 2017.

Selain itu, puluhan warga juga melaporkan Moh Ridlo bendahara desa dan Zaini Miftah selaku sekretaris TPK Desa Wonokoyo.

Warga menilai ketiganya melakukan korupsi DD tahun 2017 lalu, untuk proyek fisik total mencapai Rp 370 juta.

Warga didampingi Lukman Hakim selaku kuasa hukum warga Desa Wonokoyo, Situbondo.

“Sebagian warga yang datang ini, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap proyek dana desa (DD) 2017,” kata kuasa hukum warga Wonokoyo, Lukman Hakim, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya, DD tahun 2017 lalu dengan nominal Rp 370 juta tersebut, sebagian dialokasikan untuk proyek pengaspalan.

Tanda tangan warga yang terlibat dalam pengerjaan pembangunan proyek pengaspalan inilah yang yang diduga dipalsukan.

“Yang bertanda tangan dalam pengerjaan proyek tersebut, dapat insentif Rp 250 ribu per orang. Sedangkan belasan warga dicatut namanya. Padahal mereka tidak ikut proyek. Mereka juga tidak menerima insentif,” bebernya.

Lukman menegaskan, laporan dugaan korupsi ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkades serentak pada 23 Oktober 2019 lalu. Laporan ini murni karena adanya warga yang merasa dirugikan.

“Terlapor adalah kepala desa Wonokoyo, Subairi. Dan pilkades kemarin, dia kembali terpilih. Tapi pengaduan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades,” terangnya.

Kasatreskrim Situbondo AKP Masykur mengaku telah menerima pengaduan dari warga Wonokoyo terkait dugaan pemalsuan tanda tangan proyek pengaspalan di Desa Wonokoyo yang bersumber dari dana desa (DD).

“Ada dugaan pemalsuan terkait beberapa warga yang dicatut namanya dalam penggunaan DD secara administratif,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan penelitian, klarifikasi, dan penelusuran, guna mengetahui apakah dugaan tersebut masuk dalam unsur pidana umum ataukah pidana korupsi (berkaitan dengan kerugian keuangan negara).

“Ingat ya, ini masih pengaduan, bukan laporan. Kami masih mempelajarinya, untuk menaikkan menjadi sebuah laporan,” pungkas Masykur.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah