Kriminal

Selain Dianiaya Oknum Keamanan Pondok, Santri di Jombang Ini Mengaku Dikeluarkan dari Sekolah

JOMBANG, FaktualNews.co-Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum keamanan Pondok Pesantren Tabiyatunnasyi’in di Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, masih diselidiki Polres Jombang.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Jombang pada 13 Oktober 2019 lalu. Sedangkan kejadiannya dua hari sebelum perkara ini dilaporkan kepada pihak berwajib.

Pihak orang tua korban berharap, polisi segera mengungkap kasus dugaan kekerasan kepada anak di bawah umur ini. Sebab, sejauh ini menurut ayah korban, Suwarno (45), tidak ada itikat baik dari pihak pesantren setempat.

Bahkan, kata Suwarno, pasca-kejadian, MRH juga dikeluarkan dari sekolah dan pesantren yang selama ini menjadi tempatnya mondok sekaligus belajar di SMP.

“Saya sempat datang untuk klarifikasi ke pihak pondok, tapi tidak ada itikat baik, malah anak saya disuruh keluar dari pondok dan sekolah,” terang Suwarno, Jumat (25/10/2019). SMP tempat MRH menuntut ilmu tersebut memang berada di lingkup Ponpes Tarbiyatunnasyiin.

Diberitakan sebelumnya, MRH (13) santri yang juga pelajar SMP di lingkungan Pondok Pesantren Tabiyatunnasyi’in di Dusun Paculgowang, diduga menjadi korban penganiayaan oknum keamanan pondok setempat.

Peristiwa yang menimpa bocah lelaki asal Desa Badas Kecamatan Sumobito ini terjadi pertengahan bulan lalu dan telah dilaporkan ke Polres Jombang dua hari pasca kejadian, tepatnya 13 Oktober 2019.

Suwarno, orang tua korban mengatakan, anaknya tiba-tiba dipukul tanpa sebab yang jelas oleh dua orang keamaan Pondok berinisial AI (19) asal Gresik dan SM (18). Kejadian ini terjadi di lingkungan asrama pesantren sekitar jam 03.00 WIB (dinihari).

MRH dengan tiga orang temannya didatangi kedua pelaku dan langsung dipukul di kepala dan wajahnya beberapa kali. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar hingga matanya bengkak serta memerah.