FaktualNews.co

Calon Independen di Pilkada Situbondo Harus Didukung Minimal 41.920 Warga

Politik     Dibaca : 1096 kali Penulis:
Calon Independen di Pilkada Situbondo Harus Didukung Minimal 41.920 Warga
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi calon independen.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Situbondo, melalui jalur independen harus memenuhi syarat dukungan setidaknya 41.920 warga, yang dibuktikan dengan foto kopi e-KTP.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Situbondo Iwan Suryadi megatakan, syarat dukungan untuk calon melalui jalur independen itu mengacu pada daftar pemilih (DPT) pemilu terakhir.

Pada pelaksanaan pemilu tanggal 17 April 2019 lalu, DPT Situbondo berjumlah 493.169. “Sehingga kalau dipresentase, syarat dukungan minimal 8,5 persen dari jumlah DPT,” kata Iwan Suryadi, Minggu (27/10/2019).

Menurutnya, jumlah dukungan minimal 41.920 warga itu harus tersebar di 50 persen lebih kecamatan di Situbondo. Artinya syarat dukungan itu, paling tidak terpenuhi di sembilan kecamatan.

“Tidak bisa kalau kurang dari sembilan kecamatan, meskipun e-KTP yang berhasil dikumpulkan lebih dari 8,5 persen,” jelasya.

Iwan menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman syarat minimal dukungan kepada calon perseorangan. Penyerahan dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU dijadwal tanggal 11 Desember 2019 sampai tanggal 05 Maret 2020.

Dia menerangkan, setelah syarat dukungan diserahkan, KPU akan melakukan penelitian terhadap jumlah dukungan dan sebarannya. “Pengumpulan dokumen dukungan calon perseorangan dalam bentuk formuli Model B.1 KWK – Perseorangan,” katanya.

Lebih jauh Iwan menambahkan, tahapan selanjutnya untuk calon perseorangan dimulai setelah KPU mengumumkan secara resmi ketentuan tentang ketentuan syarata dukungan.

Dia mengaku, tahapan pengumumman ini dilaksanakan akhir Bulan Nomember mendatang.

Menurut Iwan, kesempatan untuk mencalonkan sebagai bupati dan wakil bupati di pilkada 2020 nanti terbuka untuk siapapun. Masyarakat punya kesempatan yang sama asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah