FaktualNews.co

Cegah Narkoba, Anggota DPRD Kota Blitar, Tes Urin

Parlemen     Dibaca : 732 kali Penulis:
Cegah Narkoba, Anggota DPRD Kota Blitar, Tes Urin
FaktualNews.co/Meidian/
Anggota DPRD Kota Blitar saat menyerahkan urinnya ke petugas BNK untuk di tes bebas narkoba.

BLITAR, FaktualNews.co – Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar,  melaksanakan tes urin anggota DPRD Kota Blitar, serta segenap sekretariatnya Senin (28/10/2019). Tes urin digelar tepat usai rapat paripurna, hingga semua anggota dewan ikut tes ini.

Total  sebanyak 71 satu orang yang mengikuti tes urin di lingkungan DPRD Kota Blitar. Rinciannya sebanyak 25 anggota dewan,  sebanyak 23 ASN, dan sebanyak 23 tenaga outsourcing.

“Hari ini dari kesekretariatan ada yang belum bisa tes urin, karena ijin sakit. Selanjutya akan di tes urin susulan oleh BNK. Kalau anggota dewan yang tidak hadir statemennya dari pimpinan dewan saja,” ungkap Sekretariat DPRD Kota Blitar, Eka Atikah Senin (28/10/2019).

Salah satu anggota Dewan, Dedik Herwanto mengapresiasi kegiatan tes urin ini. Pasalnya ini menjadi upaya pencegahan agar di lingkungan DPRD Kota Blitar, tidak ada yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.

“Ini baru pertama kali sejak saya menjabat dewan dua periode. Saya kira ini bagus dan bisa lakukan rutin,” ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Sementara Sekretaris BNK Blitar, Warnoto mengatakan, jika kegiatan ini lebih pada upaya pencegahan. Supaya nantinya anggota dewan bisa menghindari narkoba.

“Pencegahan bukan penindakan. Nanti hasilnya akan kita sampaikan semuanya kepada yang kita tes hari ini,” ujarnya.

Warnoto menambahkan tes urin bagi anggota dewan ini menjadikan contoh bagus ke masyarakat. Bila anggota dewan pun bersedia dalam mengikuti kegiatan pencegahan narkoba. Tidak hanya masyarakat yang di tes urin seperti di sekolah-sekolah atau di terminal.

“Jadi anggota dewan bisa memberikan contoh baik ke masyarakat. Hasil tes urinnya bebas dari narkoba dan sama-sama mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin