KEDIRI, FaktualNews.co – Ada yang berbeda dalam penindakan Operasi Zebra Semeru 2019 yang dilakukan Polresta Kediri. Jika biasanya pelajar melanggar lalu lintas hanya ditilang saja. Kali ini mereka dihukum melafalkan Sumpah Pemuda dengan membawa sebuah poster.
“Anak dibawah umur yang melanggar kita berikan hukuman dobel, Setelah ditilang kita kumpulkan, kemudian kita suruh menghafal dan mengucapkan sumpah pemuda,” ujar AKP Indra Budi Wibowo, Kasatlantas Polresta Kediri saat melakukan razia di Jalan Brawijaya Kota Kediri. Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, sanksi pengucapan sumpah pemuda tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada para pelajar yang melanggar. Sebab angka pelanggaran anak dibawah umur di Kota Kediri lebih tinggi dibanding daerah lain.
“Setiap hari kita menjaring sebanyak 200 orang pelanggar. Jumlah ini didominasi anak dibawah umur dengan prosentase 60 persen,” paparnya
Sementara itu, Dinda (18) seorang pelajar SMK Kota Kediri, mengatakan, karena belum mempunyai SIM ia harus mengucapkan Sumpah Pemuda meskipun merasa malu karena didepan orang banyak.
“Membaca Sumpah Pemuda, Karena belum punya SIM,” katanya.
Perempuan warga Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut juga mendapatkan helm gratis dari polisi.
“Tidak akan mengulangi lagi, besok mau minta antar orang tua saja kalau sekolah,” pungkasnya.