FaktualNews.co

Sidak DPRD Jatim, Komisi D: Di Atas Sungai Tidak Boleh Ada Bangunan

Peristiwa     Dibaca : 1107 kali Penulis:
Sidak DPRD Jatim, Komisi D: Di Atas Sungai Tidak Boleh Ada Bangunan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Anggota Komisi D DPRD Jatim M. satib saat sidak ke lokasi jalan ambles bersama ahli jalan nasional.

JEMBER, FaktualNews.co – Amblesnya Jalan jalur nasional Jember–Banyuwangi kawasan di Jalan Sultan Agung, Lingkungan Jompo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan.

Kondisi terakhir jalan yang berada di pusat kota itu, sudah ambles 2,06 sentimeter (cm), bergeser ke arah vertikal. Tanah juga mengalami penurunan 2,8 cm ke arah samping. Akibatnya, jembatan di dekat lokasi juga mengalami pergeseran.

“Dulu pernah kita ukur bergeser 32 cm, sekarang menjadi 52 cm,” kata Kepala Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (KTU BBPJN) Nur Khavid Abdillah saat sidak ke lokasi bersama dengan anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim M. Satib, Selasa (29/10/2019).

Khavid menjelaskan, data yang diperolehnya itu, dilakukan dengan melakukan Investigasi Soil, yakni penyelidikan tanah bidang gelincir tanah untuk menentukan langkah berikutnya dengan kondisi tanah dan bangunan yang berdiri di atas sungai tersebut. “Monitoring yang kami lakukan, perbulan perhari perminggu, pada jalan ini,” katanya.

Menurut Khavid, perlu penangangan segera terhadap jalan tersebut. “Secara aturan perundang-undangan, di atas sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri. Tetapi bangunan ini (ruko) sudah berdiri sejak tahun 70 an. Jadi perlu perhatian dari pemerintah daerah setempat,” katanya.

“Jembatan pun itu tidak boleh bergeser. Ini perlu diperhatikan. Semoga segera mendapat perhatian,” sambungnya.

Sehingga diharapkan, lanjutnya, segera ada perhatian. “Meskipun kami pun sudah menganggarkan penanganannya dan nanti pada tahun 2020 akan kami kerjakan. Tapi kalau bangunan ruko bukan ranah kami. Tapi kami harap sesuai aturan undang-undang untuk tidak boleh ada bangunan di atas air (sungai),” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh