Kriminal

Simpan Sabu 5 Kilogram di Tas Koper, Pemuda di Lumajang Diringkus Tim Cobra

LUMAJANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda ditangkap Tim Cobra Reserse Narkoba Polres Lumajang, setelah terbukti menyimpan hampir 5 kilogram sabu di rumahnya, Selasa (29/10/2019).

Penangkapan terhadap pria bernama Hanif Rohman (27) warga Kecamatan Tempeh ini, setelah Polisi melakukan pengembangan terhadap Ali Wafa (26) bandar narkoba asal Sokobanah, Sampang di Lumajang yang telah diringkus sebelumnya dan kini sudah menjadi tersangka.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kristal haram senilai Rp 5 miliar ini, ditemukan petugas di dalam tas koper oleh milik pelaku.

“Ini adalah buah pengembangan dari kasus Ali Wafa atas kepemilikan sabu 77,7 gram, yang terkait dengan jaringan Sokobana. Saya tak sudi jika wilayah hukum Polres Lumajang dijadikan jalur pelarian para kartel narkoba. Jika memang masih berani masuk wilayah saya, maka Tim Cobra tak segan menangkap para kartel narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu (31/7/2019) Ditresnarkoba Polda Jawa Timur membongkar sindikat peredaran narkoba berkala intrenasional di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Penggerebekan itu, bahkan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

Kapolda memipin operasi menggunakan helikopter. Operasi tersebut berhasil mengamankan 50 Kilo gram sabu dan 99 butir ekstasi senilai total Rp 74 Miliar.