Bandar Sabu Surabaya, Ditembak Mati Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus peredaran sabu seberat hampir 7 kilogram yang dijalankan jaringan Mojokerto terungkap. GEP (35), seorang pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku lain, H (45), tewas ditembak polisi.
Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Teddy S Syarif, mengatakan, pelaku yang tewas diterjang peluru anggotanya itu merupakan bandar sabu.
“Yang kita tembak itu bandar ya, sesuai dengan perintah dari pimpinan kita. Agar dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Teddy dalam konferensi pers, di Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019).
Sebelum dilakukan penyergapan terhadap H, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, lebih dulu menangkap GEP di Jalan Tambak Laban, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Pada Minggu, 27 Oktober 2019, sekira pukul 14.30 WIB.
Atas penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 932 gram. GEP mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial H.
Selanjutnya, petugas melakukan perburuan kepada yang bersangkutan. Disaat upaya penangkapan inilah, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka H sampai ke Bangkalan – Madura, hingga berujung penembakan. Sang Bandar tewas ditembak karena dianggap membahayakan.
Petugas di lapangan, kata Teddy, ditabrak H dengan menggunakan mobil yang dikendarainya, “Ketika petugas hendak menghentikan, kemudian ditabrak. Motor petugas ditabrak kemudian jatuh dan kita lakukan tindakan tegas,” lanjutnya.
Peluru polisi melesat mengenai kaca depan mobil, tembus hingga mengenai dada kiri H. Sang Bandar pun tewas seketika di lokasi kejadian.
“Ditembak di daerah Ketapang Laok, Bangkalan,” singkatnya.
Didalam mobil tersebut, polisi menemukan enam bungkus plastik teh Cina warna hijau, yang didalamnya berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 6 kilogram.
“Jadi total barang bukti pengungkapan ini sekitar 6,9 kilogram. Kalau diuangkan sekitar Rp7 miliar,” tutupnya.