Politik

Jalan Desa Rusak, Komisi III DPRD Situbondo Sidak Perusahaan Pemecah Batu

SITUBONDO,FaktualNews.co– Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (30/10/2019). Sasaran sidak adalah PT Aspal Mixing Plant (AMP) di Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Sidak dilakukan untuk memastikan legalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas perusahaan pemecah batu tersebut. Selain itu, sidak juga untuk memastikan komitmen perusahaan terkait kerusakan jalan yang dilalui material bahan baku ke perusahaan.

Apalagi seperti diketahui, puluhan dump truk pengangkut material batu, lalulalang setiap harinya menuju lokasi pabrik pengolahan batu. Akibatnya, jalan desa yang menghubungkan antara Kelurahan Ardirejo dengan Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Situbondo rusak.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo Bashori Shonhaji mengatakan, PT Aspal Mixing Plant merupakan cabang dari induk perusahaan di Denpasar Bali. Hasil pemeriksaan yang dilakukan para wakil rakyat, petugas dari DLH, ijin operasional perusahaan legal, termasuk bahan materialnya.

“Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, bahan material berupa batu juga legal diperoleh dari Kecamatan Banyuglugur serta hasil penambangan manual masyarakat sekitar sungai,” ujar Bashori Shonhaji, Rabu (30/10/2019).
Berdasarkan keterangan dari karyawan PT Aspal Mixing Plant, perusahaan pemecah batu itu mulai beroperasi April 2019.

“Memang sumua dokumen legal, tapi kita tidak akan diam. Terutama yang terkait dengan dampaknya usaha PT AMP terhadap warga sekitar. Sedangkan untuk beberapa ruas jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut bahan material, PT AMP berkomitmen memperbaikinya. “Sesuai komitmen perusahaan, semua ruas jalan yang rusak itu akan diperbaiki,” pungkasnya.