FaktualNews.co

Polda Jatim Bongkar Peredaran Benih Tanaman Tak Bersertifikat

Hukum     Dibaca : 974 kali Penulis:
Polda Jatim Bongkar Peredaran Benih Tanaman Tak Bersertifikat
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Petugas menunjukkan benih tanaman yang tak bersertifikasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim membongkar kasus peredaran benih berbagai jenis tanaman pertanian tak bersertifikat yang diproduksi di Gresik dan Blitar.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyudi, mengatakan, berdasar undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura. Disebutkan bahwa setiap benih tanaman pertanian yang diproduksi, harus mengantongi sertifikat standard mutu dari Kementerian Pertanian maupun Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB). Tujuannya, agar benih yang diproduksi berkualifikasi bagus.

Jika tidak, sudah dipastikan bahwa benih tak bersertifikat yang diproduksi tersebut, tidak memiliki kualitas sebagai benih yang bermutu.

“Sehingga ini sangat merugikan sekali kepada masyarakat konsumen,” kata Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/10/2019).

Oleh karena itu, pihaknya perlu membongkar kasus ini. Dan mengamankan berbagai macam benih tak bersertifikat yang telah diproduksi. Berupa benih kedelai, buncis, jagung hingga benih kangkung.

Termasuk juga menetapkan dua orang pemilik usaha produksi benih tanaman tak bersertifikat sebagai tersangka tindak pidana hortikultura. Keduanya berinisial, K (56) dan SM (48).

Wahyudi menjelaskan, selama kurang lebih delapan tahun para tersangka memproduksi benih-benih itu. Miliaran keuntungan telah mereka dapatkan. Sebab, hanya dalam setahun, tersangka mengaku memperoleh keuntungan bersih mencapai Rp300 juta.

Para tersangka menjual produk benih tanaman tak bersertifikat itu ke beberapa kios pertanian yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Bahkan, sebagian juga diedarkan ke luar daerah.

“Ini ada di toko-toko kecil, ada yang beli langsung ke petaninya juga,” lanjutnya.

Kendati usaha melanggar hukum tersebut sudah dihentikan, pihak kepolisian menilai masih banyak kegiatan serupa yang hingga kini masih beroperasi. Maka dari itu, ia menegaskan jajarannya akan terus merazia.

“Akan tetap kita cari lagi, tidak menutup kemungkinan ada lagi,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh