FaktualNews.co

Desk Pilkades Kabupaten Blitar Segera Pecahkan Sengketa Desa Bakung Kecamatan Wonodadi

Advertorial     Dibaca : 1184 kali Penulis:
Desk Pilkades Kabupaten Blitar Segera Pecahkan Sengketa Desa Bakung Kecamatan Wonodadi
FaktualNews.co/meidian dona doni
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto di ruang kerjanya

BLITAR, FaktualNews.co- Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Blitar menangani serius laporan permasalahan Pilkades Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan kalau dalam pelaporan adanya kecurangan ke tingkat kabupaten ini dalam peraturan diselesaikan maksimal 30 hari.

Dia memastikan Desk Pilkades segera merapatkan masalah itu mengingat pilkades sudah selesai 15 Oktober lalu.

“Kami mengapresiasi warga Desa Bakung yang datang kemarin yang telah memberikan aspirasinya dengan baik terkait pelaksanaan pilkades.

Surat sudah masuk dan sesuai peraturan dalam 30 hari ke depan kita rapatkan dengan Desk Pilkades,” ungkap Bambang Dwi saat ditemui di kantornya, Kamis (31/10/2019).

Bambang Dwi mengatakan kalau Desk Pilkades adalah tim fasilitasi.

Dalam hal ini sesuai tupoksinya akan membantu mengecek apakah benar ada kecurangan dimaksud masyarakat. Tentunya sesuai dengan bukti-bukti dikumpulkan masyarakat yang melapor.

“Hasil rapat nanti kita sampaikan ke bupati untuk dimintakan petunjuk,” ujar Bambang Dwi yang juga menjadi Sekretaris Desk Pilkades.

Sambil menunggu hasil dia meminta agar masyarakat Desa Bakung, Kecamatan Udanawu tetap menjaga kondusifitas. Tidak mudah terkena provokasi, bersikap dewasa memandang demokrasi demi persaudaraan bersama.

“Jangan mudah terprovokasi lagipula pilkades ini sudah selesai. Tentu kita carikan solusi permasalahan secepatnya. Bila permasalahan tingkat daerah belum bisa, maka berikutnya melalui pengadilan,” pungkasnya. (*/kmf)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags