FaktualNews.co

Hadapi Musim Penghujan, BPBD Mojokerto Antisipasi Bencana

Birokrasi     Dibaca : 860 kali Penulis:
Hadapi Musim Penghujan, BPBD Mojokerto Antisipasi Bencana
FaktualNews.co/Amanullah/
BPBD Kabupaten Mojokerto, saat memberikan pemaparan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Menjelang musim penghujan, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, mulai mempersiapkan diri dalam upaya penanganan bencana. Salah satunya membentuk Desa Tangguh Bencana.

Bertempat di Balai Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, BPBD Mojojerto bersama  BPBD Provinsi Jawa Timur, United States Agency for International Development (USAID), RS Gatoel dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) menggelar Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di Kabupaten Mojokerto, hingga 1 November 2019.

Peserta dibekali materi UU nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana, Peraturan Kepala BNPB No. 1/2012 tentang pedoman desa tangguh bencana dan simukasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini menjelsakan, Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah sebuah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. Terlebih saat ini mulai memasuki musim penghujan.

“Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana. Dalam Destana, masyarakat terlibat aktif,” ungkapnya, Kamis (31/10/2019).

Baik dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi resiko bencana yang ada di wilayah mereka. Terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan.

Tujuannya untuk melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan akibat bencana. Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana.

“Dan meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB,” katanya.

Untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyakarat (LSM), organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

Berdasarkan peta rawan bencana, Kecamatan Pacet,  termasuk dalam kategori daerah rawan bencana tanah longsor dan kebakaran hutan. Secara  historis yang pada tahun 2013, Desa Padusan, Pacet,  pernah terjadi bencana tanah longsor serta banjir.

“Bencana saat itu, mengakibatkan  kerugian material maupun jiwa. Ini yang menjadi alasan Desa Padusan dipilih menjadi Desa Tangguh Bencana,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin