Religi

Pengurus MUI Jombang Masa Khidmat 2019-2024 Dikukuhkan

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang masa khidmat 2019-2024 dikukuhkan, Kamis (31/10/2019). Tak jauh berbeda dengan sebelumnya, Ketua MUI Jombang masa khidmat hingga lima tahun kedepan masih dipegang KH Kholil Dahlan. Pengukuhan digelar di Islamic Center Kompleks Masjid Agung Baitul Mu’minin, dilakukan Ketua MUI Jawa Timur (Jatim), KH Abdussomad Buchori.

Dalam pesannya, KH Abdussomad Buchori berharap, setelah dikukuhkan pengurus MUI Jombang bisa menjalankan tugas keulamaannya dalam rangka menjadi pelopor dengan memberikan rasa damai di masyarakat. “Menyelesaikan hal-hal yang sifatnya terjadi sengketa misalnya, itu tugas Majelis Ulama. Jadi menjadi katalisator, menjadi penyambung lidah atau kasus-kasus bersama pemerintah, bisa menyelasaikan bareng,” ujarnya.

Kiyai Abdussomad juga mengingatkan, bahwa koridor MUI tetap kembali kepada perundang-undangan dan ilmu agama Islam yakni, Aqidah dan Syari’ah. MUI bukan untuk mendukung sesuatu yang melanggar dari rel (Aqidah dan Syari’ah). Sehingga, jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam wajib hukumnya untuk diluruskan.

“Kaitanya dengan pelanggaran perundang-undangan, MUI Jombang juga harus bersama-bersama dengan penegak hukum. Terus memberikan saran-saran kepada pemerintah masalah pembanguan. Pembangunan bukan fisik saja, tapi mental spiritual,” tambahnya.

Acara pengukuhan selain dihadiri para ulama dan pengurus MUI, sejumlah pejabat Pemkab Jombang juga hadir. Di antaranya Sektetaris Daerah (Sekda) Jombang, Akhmad Jazuli.